05 Juni 2021
16:02 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul Moqsith Ghazali mengungkapkan, untuk pengarusutamaan kompatibilitas Pancasila dan ajaran agama di masyarakat, butuh peran serta dari para tokoh agama
"Tokoh agama ini memiliki peran besar dalam pengarusutamaan kompatibilitas Pancasila dan ajaran agama, karena merekalah yang sehari-harinya bertemu langsung dengan masyarakat, sehingga harus bisa mengkampayekan Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama," papar Moqsith dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/6) seperti dikutip dari Antara.
Apalagi, menurut dia, banyak bermunculan propaganda yang dilancarkan oleh oknum serta kelompok-kelompok tak bertanggung jawab. Berupa, indoktrinisasi yang mengatakan bahwa Pancasila adalah biang masalah bangsa sehingga tidak relevan dengan ajaran agama, khususnya Islam.
"Kelompok tersebut getol mengampanyekan bahwa Pancasila adalah buatan manusia sehingga disebut sebagai produk kafir dan lain sebagainya. Padahal bagi umat Islam, Pancasila adalah perasan dari ajaran Islam. Oleh karena itu tidak ada sila-sila dalam Pancasila ini yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam," kata Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) ini.
Peraih Doktoral di bidang Tafsir Alquran dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan, masih ada kelompok-kelompok yang sering membenturkan antara Pancasila dan agama. Tindakan tersebut menurutnya tentu memiliki perspektif serta pandangan keagamaan yang sempit.
"Padahal dengan mengamalkan nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri pada hakekat-nya juga sudah mengamalkan dari ajaran Islam yang rahmatan lil alamin," ungkap dia.
Moqsith mengatakan, di dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang membahas masalah keagamaan yang digelar di Situbondo pada tahun 1983 silam, salah satunya keputusa-nya bahwa sila pertama dalam Pancasila itu mencerminkan tauhid dalam Islam itu sendiri.
Tentunya, lanjut dia lagi, hal ini menjiwai sila-sila lainnya yang ada di dalam Pancasila itu sendiri. Jadi jangan dipertentangkan atau diperdebatkan lagi relevan atau tidak.
Sudah dijelaskan di Munas Alim Ulama NU tahun 1983 lalu yang melahirkan deklarasi tentang hubungan Pancasila dengan Islam. Dalam deklarasi itu juga dijelaskan bahwa penerima dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam di Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya," tutur Kiai Moqsith, panggilan karibnya.
Selain itu, ia juga meminta keterlibatan seluruh lapisan bangsa, khususnya pemerintah, untuk memperkuat relasi harmoni antara Pancasila dan agama. Yakni, sebagai upaya penolakan terhadap oknum-oknum dan kelompok yang membenturkan antara keduanya.
"Ini perlu dilakukan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia agar tidak terpecah belah. Aparatur pemerintah perlu menjadi ujung tombak dan menjadi uswatun hasanah menyangkut pengamalan Pancasila dalam pengelolaan pemerintahan dari atas sampai ke bawah," ungkap dia.