c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

06 Januari 2025

16:01 WIB

TNI AL Akui 3 Anggotanya Tembak Bos Rental Mobil Di Tangerang

Panglima Koarmada TNI Angkatan Laut, Laksda Denih Hendrata mengakui, ada tiga prajuritnya yang terlibat dalam insiden penembakan bos rental mobil di Indomart Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>TNI AL Akui 3 Anggotanya Tembak Bos Rental Mobil Di Tangerang </p>
<p>TNI AL Akui 3 Anggotanya Tembak Bos Rental Mobil Di Tangerang </p>

Ilustrasi penggunaan senjata api. Shutterstock/dok


JAKARTA - Panglima Koarmada TNI Angkatan Laut, Laksda Denih Hendrata mengakui, ada tiga prajuritnya yang terlibat dalam insiden penembakan bos rental mobil di Indomart Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Mereka adalah KLK BA, Sertu RH dan Sertu AA. 

Denih menjelaskan, Sertu AA merupakan ajudan yang dilengkapi oleh senjata api. Sementara BA dan RH merupakan paman serta rekan dari AA selaku pembeli mobil. Saat ini, ketiganya tengah menjalani proses hukuman di Pusat Polisi Militer TNI AL selama 20 hari ke depan. 

Dia memastikan akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi berat jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan mereka dalam kasus penggelapan. 

“Siapapun anggota kami, jika terbukti salah akan kami tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku di TNI,” kata Denih di Jakarta, Senin (6/1). 

Dirinya mengaku mendapatkan informasi tentang peristiwa penembakan itu pada 2 Januari 2025 pukul 20.00 WIB. Informasi itu menyebutkan ada tiga anggotanya yang tengah berada di Pangkalan Pondok Dayu mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Peristiwa ini dipicu pembelian mobil Honda Brio yang dilakukan Sertu AA dari media sosial. Mobil itu dibelinya seharga Rp135 juta. 

Saat pertemuan berlangsung, Sertu AA dan penjual mobil sepakat untuk memberikan uang muka Rp40 juta. Mobil itu dilunasi setelah dokumennya diberikan. 

Namun, terkait dugaan upaya pelindungan tindakan penggelapan mobil oleh ketiga anggotanya, Denih menegaskan tidak ada. Meski demikian, dia memastikan akan melakukan pengembangan terkait hal itu.

“TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka, kami menegaskan sikap TNI Angkatan Laut ini,” tambah Denih.

Sementara itu, Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, kasus ini diawali penyewaaan mobil Honda Brio milik korban. 

Awalnya, pihaknya memang menerima laporan dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio berwarna oranye dengan nomor polisi B-2669-KZO pada 2 Januari 2025. 

Laporan ini dibuat oleh Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Laporan itu menyebut adanya dugaan penggelapan yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya sekitar pukul 00.15 WIB. “Jadi yang disewa adalah Honda Biro orange yang disewa oleh seorang warga Pandeglang berinisial AS,” kata Suyudi. 

Usai menyewa, AS menyerahkan mobil itu kepada IH (DPO). IH ternyata telah menyiapkan KTP dan KK palsu.

Singkat cerita, mobil tersebut dijual kepada RH seharga Rp23 juta. Lalu, R menjual kembali mobil tersebut kepada Sertu AA melalui SY, oknum prajurit TNI AL dengan harga lebih tinggi. 

“Harganya sudah naik jadi Rp40 juta,” tambah Suyudi. 

Di saat bersamaan, pemilik rental merasa curiga karena dua dari tiga alat pelacak yang terpasang dalam mobil tiba-tiba tidak berfungsi. Karena itu, korban mengajak ayah dan anak buahnya melakukan pencarian mandiri. 

Hasilnya, korban mendapat informasi mobilnya berada di sekitar Pandegelang. “Sampai kendaraan ini berpindah tempat di kilometer 45. Di situlah terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan dari pihak rental karena adanya situasi tarik menarik, sehingga terjadilah penembakan,” papar Suyudi. 

Pihaknya juga menemukan adanya tindakan ketidakprofesionalan yang dilakukan anggota Polsek Cinangka, Brigadir Dery Andirani. Dery dinilai tidak profesional merespons laporan masyarakat dan mendampingi korban untuk mengamankan kendaraan yang diduga hendak digelapkan. 

Dia menegaskan, Polda Banten akan memberikan sanksi etik kepada Dery. Sanksi juga akan diberikan kepada Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, karena tidak mengawasi personelnya dengan baik.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar