19 Juni 2024
14:18 WIB
Tito: Pj Kepala Daerah Tak Punya Biaya Politik, Jangan Korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin menjadi penjabat (Pj) Gubernur Lampung pada Rabu (19/6)
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Mendagri Tito Karnavian (kanan). Antara Foto/Aditya Pradana Putra
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin menjadi penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Dia sempat menyinggung Pj bebas biaya politik.
Karena bebas biaya politik, Tito berharap Samsudin jauh dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Beliau tidak punya biaya politik. Menjadi Pj Gubernur tanpa biaya apapun. Maka saya selalu mewanti seluruh Pj-pj jangan berpikir nanti seperti kepala daerah hasil pilkada yang keluar biaya politik ingin mengembalikan biaya politik, akhirnya terkena kasus pidana korupsi," kata Tito, usai pelantikan Samsudin, di gedung Kemendagri, Rabu (19/6).
Selain itu, Tito mengatakan, Samsudin tidak ada hambatan politik, karena bukan kader partai politik.
“Kadang masalah dengan para bupati, wali kota yang beda partai politik,” tambah dia.
Tito mengingatkan Samsudin, menjadi penjabat kepala daerah tantangannya banyak. “Penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua bupati/walikota,” ujarnya.
Dia meminta Samsudin harus mampu membangun hubungan dengan semua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh masyarakat, dan stakeholders.
Dia berpesan kepada Samsudin untuk melaksanakan tugas dengan baik, terlebih Lampung adalah kampung Samsudin. Bangun Lampung lebih baik lagi.
Tito menilai Lampung menjadi salah satu daerah yang berkembang pesat saat ini. Lampung menjadi salah satu gudang lumbung pangan di Indonesia, wisata alamnya potensial, tanahnya yang sangat subur, penduduk cukup banyak, dan tenaga kerja cukup,
“Tapi tolong ini semua dijalani dengan hati yang baik, di kampung sendiri. Jangan sampai terkena masalah hukum,” ucapnya.