18 Desember 2024
15:28 WIB
Tito: Hampir Separuh BUMD Di Indonesia Merugi Karena "Ordal"
Saat ini BUMD di Indonesia berjumlah 1.057 perusahaan. Hampir separuhnya "berdarah". Akhirnya kerugian itu pun berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kurang optimal
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. dok.Puspen Kemendagri
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, hampir separuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia merugi karena maraknya perilaku "ordal" atau orang dalam yang bekerja tak profesional.
Dia mengatakan, saat ini BUMD di Indonesia berjumlah 1.057 perusahaan dan hampir separuhnya "berdarah". Akhirnya kerugian itu pun berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kurang optimal.
"Hampir separuhnya bleeding, kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel," kata Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12).
Dia pun mengaku sudah mengeluarkan surat edaran agar menyetop operasional BUMD yang sudah tidak mampu diselamatkan. Karena jika operasionalnya diteruskan, maka kerugian yang dialami BUMD harus ditambal oleh APBD.
"Nah, ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi," ungkap Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu.
Dia menegaskan, BUMD berada di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan dia menyebutkan kementerian yang dipimpinnya berfungsi layaknya Kementerian BUMD
Untuk itu, dia meminta kepada para kepala daerah untuk mengubah pola pikir, agar tak sekadar fokus terhadap belanja daerah melainkan juga fokus terhadap cara mencari pendapatan.
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto sudah menargetkan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8%. Hal itu, kata dia, perlu juga didukung oleh kondisi keuangan di daerah.
Kerugian Pemda
Sekadar informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan, hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah periode tahun 2005 hingga semester I-2024 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp5,34 triliun. Lalu, nilai kerugian pada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp4,01 triliun.
“Atas kerugian pada pemda dan BUMD, telah dilakukan pelunasan sebesar Rp1,54 triliun, dalam proses angsuran Rp987,58 miliar, dan penghapusan Rp27,42 miliar,” ujar Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, lanjutnya, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,45 triliun atau 36,21% dari total kasus kerugian daerah yang telah ditetapkan.
IHPS I-2024 juga mencatatkan 603.258 rekomendasi BPK yang diberikan kepada pemda dan BUMD sepanjang 2005 hingga semester I-2024, telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 78,4%.
Pemda dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang tertinggi, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati 99,48%, Pemkab Sukoharjo 99,42%, dan Pemkab Sragen 99,28%.
“Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK serta meletakkan harapan pada DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) sebagai representasi daerah, agar mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya pula.
Pada 2023, dinyatakan pula bahwa sebanyak 16 pemda berhasil meningkatkan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Pihaknya mengapresiasi upaya 16 pemda yang telah mampu meningkatkan opini LKPD.