04 Oktober 2021
14:02 WIB
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan mengatakan, Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara, Munarman telah lengkap atau P.21. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam itu disangka terlibat dalam terorisme.
“Berkas perkara dinyatakan lengkap,” ungkap Ramadhan, Senin (4/10).
Dia sampaikan, berdasarkan surat yang diterima, berkas perkara itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sejak 7 Juni 2021. Kemudian, jaksa peneliti yang akan menjadi penuntut umum dalam perkara itu menyatakan berkas perkara telah lengkap pada 20 September 2021.
Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Utama Madya Idianto atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung selaku penuntut umum pada 1 Oktober 2021.
Surat dari Kejaksaan Agung itu memuat, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat 3b, Pasal 138 ayat 1 dan Pasal 139 KUHAP, penyidik supaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilanjutkan ke pengadilan.
Sebagai informasi, Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan kasus tindak pidana dugaan terorisme. Munarman ditangkap di kediamannya yang terletak di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021.
Polisi menduga, Munarman terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Dia juga diduga, telah mengikuti baiat atau ikrar setia kepada kelompok teroris di beberapa kota. Misalnya, Makassar, Jakarta dan Medan.
Buntut dari penangkapan Munarman itu, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Munarman dan di markas eks FPI di Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hasilnya, polisi menemukan cairan triacetone triperoxide (TATP) yang diduga untuk membuat bom. Cairan TATP itu mirip dengan yang ditemukan oleh Densus 88 saat menangkap pelaku tindak terorisme di kawasan Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.