c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

24 Oktober 2025

14:47 WIB

Temuan Aqua Isi Air Sumur Bor, DPR Beri Komentar Ini

Aqua isi air sumur bor ditemukan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat inspeksi ke salah satu produsen air mineral dalam kemasan ini di Subang.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Temuan Aqua Isi Air Sumur Bor, DPR Beri Komentar Ini</p>
<p>Temuan Aqua Isi Air Sumur Bor, DPR Beri Komentar Ini</p>

Seseorang memegang botol berisi air mineral kemasan. Shutterstock/allstars.

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Rivqy Abdul Halim menyoroti temuan sumber air kemasan merek Aqua yang diduga berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana selama ini diklaim dalam iklan.

Menurut dia, temuan ini berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terutama mengenai hak rakyat sebagai konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan jujur.

"Diatur dalam UU tersebut, konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa. Jika perusahaan tersebut bersalah, tentu mesti diberi sanksi tegas," papar Rivqy dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10) di Jakarta.

Sebagai informasi, temuan ini terungkap setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik Aqua di Subang. Dalam kunjungannya, diketahui bahwa sumber air yang digunakan dalam proses produksi bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.

Salah satu pegawai pabrik menjelaskan kepada Gubernur Dedi bahwa kedalaman sumur bor tersebut lebih dari 100 meter. Temuan ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai potensi dampak lingkungan, termasuk pergeseran tanah akibat pengeboran dalam skala besar.

"Kok beda dengan klaim di iklan? Di iklan air kemasan tersebut dibilang dari mata air pegunungan terpilih dan diproses tanpa rekayasa. Dari kontradiktif ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat," cetus dia

Legislator Dapil Jawa Timur IV ini juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan dari pengambilan air tanah secara besar-besaran tanpa kajian mendalam. Ia menilai perlu adanya evaluasi komprehensif terhadap kegiatan tersebut.

Nantinya, lanjut dia, Komisi VI akan mendorong tim investigasi dan pengkajian untuk mengetahui dampak dari aktivitas sebelum, saat dan sesudah pengeboran sumur tersebut dilakukan. 

"Apakah dampaknya merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar dan apakah ada potensi membahayakan untuk konsumen air kemasan tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan komisi VI DPR yang membidangi urusan perdagangan dan perlindungan konsumen itu akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini. Di antaranya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), YLKI, LPKSM serta PT Tirta Investama selaku produsen Aqua.

Rivqy menyebut hal itu sebagai langkah awal Komisi VI DPR untuk meminta keterangan berdasarkan data dan fakta terkait isu yang ramai di masyarakat atau konsumen air kemasan tersebut. 

"Dan akan dilanjutkan dengan menguji data-data yang diberikan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada," tutur dia. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar