21 Oktober 2022
08:51 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) optimistis, pada 2026 akan mencapai target kepesertaan aktif sebanyak 70 juta. Target tersebut akan dikejar dengan sejumlah pendekatan, di antaranya pendekatan langsung kepada pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Kamis 920/10) mengatakan, pendekatan kepada pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakter mereka masing-masing.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menyebutkan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja 135,61 juta orang. Dari angka tersebut 60% di antaranya bekerja di sektor informal (BPU).
Hal itu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJAMSOSTEK untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan. Hingga September 2022, total peserta aktif sebesar 35,6 juta dan 4,6 juta di antaranya pekerja BPU.
Dari riset BP Jamsostek, hal itu karena masih kurangnya pemahaman pekerja BPU akan pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Selain itu mayoritas beranggapan bahwa Jamsostek hanya untuk pekerja formal, seperti pekerja kantoran.
Menyikapi hal tersebut, BP Jamsostek meluncurkan strategi komunikasi baru dengan mengusung tema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Anggoro memperkenalkannya lewat drama musikal yang juga disiarkan secara langsung di akun resmi di YouTube yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja dan meninggalnya tulang punggung keluarga.
Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan Jamsostek.
“Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, berhak untuk sejahtera. Anda berhak untuk dilindungi,” ujar Anggoro seperti dikutip dari Antara.
BP Jamsostek juga terus berupaya untuk mengerti kebutuhan para pekerja. Sehingga, diharapkan mereka juga lebih mudah memahami pentingnya menjadi peserta BP Jamsostek untuk melindungi diri dari segala risiko yang mungkin terjadi saat bekerja.
Ketua Dewas BP Jamsostek yang diwakili oleh Subchan Gatot menyatakan, pada 2026 ditargetkan kepesertaan BPU 25% dari target kepesertaan 70 juta pekerja.
Pekerja BPU cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan bisa mendapatkan perlindungan tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.
Proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.
“Tunggu apa lagi, ayo, semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar bisa kerja keras dan bebas dari cemas,” ucap Anggoro.