21 November 2024
19:50 WIB
Tak Ada Pimpinan KPK Perempuan, Begini Alasan DPR
Tidak satupun perempuan dalam susunan pimpinan KPK periode 2024-2029
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Voting pemilihan Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas Pengawas KPK, Kamis (21/11). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, tidak adanya keterwakilan perempuan dalam susunan pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029 merupakan pilihan para anggota Dewan.
Menurut Habiburokhman, para anggota memiliki pandangan tersendiri menetapkan lima pimpinan KPK yang seluruhnya laki-laki.
"Saya pikir itu kembali ke masing-masing anggota," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Ia memastikan, pemilihan pimpinan KPK tidak pernah diintervensi pihak manapun, termasuk pimpinan Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa hal itu diserahkan pada pilihan masing-masing anggota Komisi III DPR RI yang mewakili delapan fraksi.
"Kami tidak bisa mengarahkan anggota memilih siapa menjadi anggota KPK, kami juga tidak bisa mengarahkan anggota Komisi III memilih siapa menjadi Ketua KPK," ungkap Habiburokhman.
Melihat periode 2014-2019 dan 2019-2024 setidaknya selalu ada satu perempuan dalam susunan pimpinan KPK. Pada tahun 2014-2019 ada Basaria Panjaitan dan periode 2019-2024 ada Lili Pintauli Siregar.
Komisi III DPR RI menetapkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Ia ditetapkan setelah mendapat suara terbanyak yaitu 45 suara dalam pemungutan suara di Komisi III DPR RI, Kamis (21/11).
Setyo akan memimpin lembaga antirasuah lima tahun mendatang bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Saat pemilihan calon pimpinan Johanis dan Fitroh meraih suara terbanyak dengan 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.