c

Selamat

Sabtu, 20 April 2024

NASIONAL

09 November 2021

13:05 WIB

Tahun Ini, Lebih 100 Napiter Ikrarkan Setia NKRI

Hari ini, 34 napiter nyatakan ikrar setia kepada NKRI di LP Gunung Sindur.

Editor: Rikando Somba

Tahun Ini, Lebih 100 Napiter Ikrarkan Setia NKRI
Tahun Ini, Lebih 100 Napiter Ikrarkan Setia NKRI
Ilustrasi seorang narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham

JAKARTA – Ikrar setia terhadap NKRI adalah salah satu pencapaian yang diharapkan dilakukan oleh para narapidana kasus terorisme (napiter). Pembinaan yang dilakukan di sejumlah lembaga pemasyarakatan terhadap para napi itu bertujuan agar mereka kembali menjadi warga negara Indonesia yang cinta negara. Terhadap hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) mengatakan, sudah lebih dari seratus napiter menyatakan ikrar setia kepada NKRI, melebihi target ditetapkan. 

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Thurman Hutapea mengatakan, jumlah narapidana terorisme yang menyatakan ikrar setia NKRI mencapai 238 % dari target kinerja Ditjenpas. 

“Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia NKRI sebanyak 119 orang, mencapai target 238% dari target kinerja Dirjenpas pada tahun 2021 ini,” kata Thurman dalam acara Ikrar Setia NKRI Narapidana Terorisme Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (9/11).

Pernyataan ikrar setia ini dilakukan 34 napiter yang dipandu oleh salah satu dari mereka, Ahmad Fauzan Al Anshori. 

“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” seru Ahmad Fauzan Al Anshori selaku pemandu ikrar.

Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir (pimpinan jaringan teror.red) mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.

Baiat merupakan pengucapan sumpah setia kepada seorang pemimpin. Dalam hal ini, para warga binaan pemasyarakatan melepaskan pengucapan sumpah setia mereka terhadap pemimpin tindak pidana terorisme maupun organisasi terkait.

“Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini,” imbuh Ahmad Fauzan, dikutip dari Antara.


Terhadap pencapaian ini, Thurman mengapresiasi kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. Jawa Barat karena telah memberi kontribusi terbesar dalam pencapaian target kinerja Ditjenpas. Lapas ini telah berhasil membina sebanyak 67 orang narapidana tindak pidana terorisme yang kini berikrar setia NKRI. Jumlah tersebut merupakan 56% dari total keseluruhan narapidana tindak pidana terorisme yang telah berikrar.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Damari mengatakan, pengucapan ikrar itu  adalah bentuk implementasi hasil dari deradikalisasi terhadap para narapidana tindak pidana terorisme.

Dalam laporannya, Damari mengatakan bahwa sebelumnya jumlah narapidana tindak pidana terorisme yang akan melakukan ikrar adalah 33 orang. Akan tetapi, jumlah tersebut bertambah menjadi 34 orang setelah satu narapidana menyatakan kesiapannya untuk berikrar.

Upaya deradikalisasi dilakukan di Lapas ini dengan tim yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, Badan Intelijen Negara (BIN), dan pihak-pihak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif berperan dalam pembinaan radikalisme.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar