08 Agustus 2025
18:52 WIB
Surya Paloh Perintahkan Fraksi Nasdem DPR Panggil KPK
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, usai Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz ditangkap, mengingatkan KPK agar melakukan penegakan hukum yang tidak mendahulukan drama
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memerintahkan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk Komisi III memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ingin mendengar penjelasan KPK atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz yang merupakan kader Partai NasDem.
"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK (rapat) dengar pendapat," ujar Surya Paloh dikutip dari siaran langsung NasDem TV, Jumat (8/8).
Surya menjelaskan, terminologi OTT sejatinya sudah tidak relevan digunakan saat ini. Maka dari itu, dia meminta KPK menjelaskan apa yang dimaksud OTT, dan apakah ada maksud lain di balik tren OTT yang saat ini terjadi.
Dia mengingatkan KPK agar penegakan hukum tidak mendahulukan drama, termasuk adanya OTT yang mengedepankan viral. Menurutnya giat penegakan hukum yang mendahulukan drama cukup memprihatinkan.
"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi, bisa diperjelas oleh kita bersama OTT itu apa yang dimaksudkan, apakah ini OTT Plus?" cetus Surya Paloh.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK
Terpisah, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni sempat membantah bahwa Abdul Aziz terkena OTT. Namun, pada akhirnya, Sahroni pun menyayangkan KPK terkesan mengedepankan drama dalam proses penegakan hukum.
"Kenapa kita mesti jadikan drama dalam proses penegakan hukum? Sangat disayangkan kalau akhirnya ini dimainkan oleh produk yang kita nggak tahu maksud dan tujuannya seperti apa ," kata Sahroni.
Di sisi lain, Sahroni mengungkapkan bahwa penangkapan tidak terjadi di area kongres partai pada saat Rakernas Partai NasDem. Ia menduga penangkapan dilakukan di tempat bersamaan dengan adanya tindak pidana.
"Pasti orang bertanya bagaimana proses penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap partai yang memang sedang Rakernas, tapi saya pastikan penangkapan ini adalah tidak di area di mana kita sedang laksanakan Rakernas," tutur Sahroni.
Adapun OTT ini berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Total ada delapan orang yang sudah diciduk KPK.