22 Juli 2022
19:01 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka untuk kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun 2016-2017. Kerugian negara dari korupsi ini ditaksir senilai Rp31,7 miliar.
Menanggapi itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyarankan agar setiap rencana pembangunan sarana dan prasarana olahraga, termasuk renovasi stadion perlu melalui supervisi atau pengawasan serta kontrol ketat.
"Secara prinsip terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga untuk kepentingan apapun bagusnya sih dilakukan supervisi sejak awal oleh semua penegak hukum," ujar Huda saat dihubungi Validnews, Jumat (22/7).
Ia menjelaskan, penegak hukum yang mungkin bisa dilibatkan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran, yaitu aparat kejaksaan atau KPK. Nantinya, setiap dokumen dan rencana pembangunan bisa dilihat terlebih dahulu oleh KPK untuk dicek unsur kesesuaiannya.
Jadi, jika ada ketidaksesuaian atau dugaan potensi korupsi, KPK bisa turun tangan sebelum pembangunan dimulai. Maka, anggaran negara bisa diselamatkan dan kemudian dialokasikan untuk pembangunan yang lain.
Penyalahgunaan anggaran pembangunan dan renovasi stadion bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, korupsi juga terjadi pada pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 2015 yang merugikan negara Rp103 miliar.
Selain itu, dugaan korupsi juga mengarah pada beberapa pembangunan stadion yang mangkrak. Di antaranya, Stadion Barombong, Makassar, Banten International Stadium dan Stadion Utama Riau.
"Supervisi ini bermakna melakukan pencegahan sejak awak dan saya kira secara mekanisme dan prosedural memungkinkan untuk itu karena semangatnya pencegahan dan mitigasi," papar dia.
Politisi PKB ini menambahkan, adanya supervisi ini juga bukan berarti pihak lain mengintervensi rencana pembangunan daerah. Namun, hal ini agar menambah tranparansi dalam pelaksanaan semua proyek pembangunan.
"Bukan intervensi tapi untuk mengawasi ketika ada indikasi tidak sesuai maka sejak dari awal sudah bisa diantisipasi karena dipelototi oleh para penegak hukum berwenang tadi," tutur Huda.
Pembangunan dan renovasi stadion sedang digencarkan oleh pemerintah belakangan ini. Tujuan utamanya untuk menyambut gelaran Piala Dunia U-20 yang dijadwalkan akan dimulai pada 11 Juni 2023 nanti.
Ada enam stadion yang direnovasi yaitu Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar).