c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

19 Juni 2025

19:48 WIB

Sumsel Tetapkan Status Darurat Karhutla

Musim kemarau di Sumatra Selatan diprediksi akan terjadi pada periode Juli hingga November 2025

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Sumsel Tetapkan Status Darurat Karhutla</p>
<p>Sumsel Tetapkan Status Darurat Karhutla</p>

Warga mengamati lahan yang terbakar di dekat rumahnya di Desa Teluk Kecapi, Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (9/10/2023). Antara Foto/Nova Wahyudi


PALEMBANG - Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) segera memberlakukan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juni 2025 ini.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Provinsi Sumsel, Sudirman mengatakan, penetapan status siaga itu tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.

"Tinggal menandatangani saja untuk status siaga itu, sisa bulan Juni 2025 ini sudah dinyatakan siaga karhutla di Sumsel," katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (19/6).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan BMKG, kemarau di Sumsel disampaikannya akan terjadi pada periode Juli hingga November 2025.

“Bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November itu musim kemarau, meskipun di beberapa wilayah di Sumsel pada Oktober sudah mulai ada hujan namun sebagian besar wilayahnya masih musim kemarau,” terangnya.

Ia menambahkan setelah status siaga karhutla itu ditandatangani, pihaknya langsung menyusun strategi untuk penanganan maupun mencegah karhutla di wilayah Sumsel.

"Kami menetapkan empat posko. Adapun posko itu berada di perbatasan Tol Palembang- Indralaya, perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI)," katanya.

Posko lainnya dibuat di Kantor BPBD Sumsel dengan berkoordinasi bersama pihak Dinas Pemadaman Kebakaran untuk penanganannya.

"Ayo kita jaga bersama agar Sumatra Selatan bebas kebakaran hutan, kebun, dan lahan," ucapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar