19 Juni 2025
19:48 WIB
Sumsel Tetapkan Status Darurat Karhutla
Musim kemarau di Sumatra Selatan diprediksi akan terjadi pada periode Juli hingga November 2025
Editor: Nofanolo Zagoto
Warga mengamati lahan yang terbakar di dekat rumahnya di Desa Teluk Kecapi, Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (9/10/2023). Antara Foto/Nova Wahyudi
PALEMBANG - Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) segera memberlakukan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juni 2025 ini.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Provinsi Sumsel, Sudirman mengatakan, penetapan status siaga itu tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.
"Tinggal menandatangani saja untuk status siaga itu, sisa bulan Juni 2025 ini sudah dinyatakan siaga karhutla di Sumsel," katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (19/6).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan BMKG, kemarau di Sumsel disampaikannya akan terjadi pada periode Juli hingga November 2025.
“Bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November itu musim kemarau, meskipun di beberapa wilayah di Sumsel pada Oktober sudah mulai ada hujan namun sebagian besar wilayahnya masih musim kemarau,” terangnya.
Ia menambahkan setelah status siaga karhutla itu ditandatangani, pihaknya langsung menyusun strategi untuk penanganan maupun mencegah karhutla di wilayah Sumsel.
"Kami menetapkan empat posko. Adapun posko itu berada di perbatasan Tol Palembang- Indralaya, perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI)," katanya.
Posko lainnya dibuat di Kantor BPBD Sumsel dengan berkoordinasi bersama pihak Dinas Pemadaman Kebakaran untuk penanganannya.
"Ayo kita jaga bersama agar Sumatra Selatan bebas kebakaran hutan, kebun, dan lahan," ucapnya.