13 November 2023
17:28 WIB
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berharap tidak ada pihak yang tidak memengaruhi dan mengintervensi independensi hakim konstitusi dan MK sehingga penegakan keadilan konstitusional dapat terwujud.
Dia mengatakan, dengan penuh kerendahan hati, memohon kepada publik dan masyarakat luas agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada MK.
Dengan begitu, MK dapat segera bangkit kembali melangkah dan bekerja lebih cepat sesuai dengan harapan para pencari keadilan
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan publik dimaksud, meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan,” jelasnya di gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).
Kepada para koleganya, Suhartoyo mengajak bersama-sama untuk membangun kembali sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja.
Pasalnya, masih terdapat tuntutan publik yang perlu dicapai dan penuhi bersama, khususnya upaya untuk meningkatkan kualitas putusan sebagaimana telah menjadi salah satu misi kelembagaan MK.
“Untuk itu saya akan memperkuat dukungan penanganan perkara konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi serta sense of belonging dari para pegawai Mahkamah Konstitusi agar tercipta suasana kerja yang semakin harmonis terarah dan juga seimbang,” katanya.
Dia menjelaskan, UUD Negara Republik Indonesia 1945 telah memberikan jaminan konstitusional bagi MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka.
Sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini harus dipahami sebagai bebas dari segala campur tangan pihak manapun baik yang bersifat internal maupun yang berasal dari kekuasaan ekstra yudisial.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada semua agar bersama-sama menjaga kemandirian Mahkamah Konstitusi,” ucap Suhartoyo.