20 September 2021
20:41 WIB
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab mengungkapkan, kondisi lapas di Indonesia merupakan bentuk krisis kemanusiaan.
Menurut Amiruddin, kondisi lapas overcrowded atau padat kepenuhan kapasitas hunian membuat lapas di Indonesia menjadi tidak layak huni dan akan berdampak pada kondisi kesehatan dan keselamatan penghuni lapas. Selain itu, kondisi ini juga akan membuat pembinaan dalam lapas sulit dilakukan.
Lapas seharusnya menjadi lembaga pembinaan, tetapi dalam pengamatan Komnas HAM justru tidak ada pembinaan. Menurut dia, penyebabnya tak melulu karena petugas enggan, melainkan karena kondisi di dalam lapas membuat pembinaan sulit dilakukan.
“Permasalahan overcrowded ini adalah masalah krisis kemanusiaan yang harus kita hadapi bersama,” ungkap Amiruddin dalam diskusi publik, Senin (20/9).
Menurut Amiruddin, masalah ini tidak bisa hanya diatasi dengan melakukan pembangunan lapas baru. Akan tetapi, harus ada perubahan pada sistem masuk keluar lapas dan jenis penghukuman di Indonesia.
Berdasarkan pengamatannya jumlah orang masuk ke lapas lebih besar dibandingkan yang keluar. Harus ada perubahan jenis hukuman yang berorientasi memenjarakan pelaku, termasuk pidana ringan.
Amiruddin menambahkan, kondisi lapas yang overcrowded memunculkan peristiwa yang tidak manusiawi antar sesama penghuni. Untuk itu ia menyarankan mempercepat arus keluar lapas bagi para tahanan yang divonis ringan.
“Untuk mengatasi overcrowded ini, pelaku tindak pidana yang divonis ringan mestinya dikeluarkan saja,” tutup Amiruddin.