11 Mei 2023
16:10 WIB
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan PDIP punya aturan bahwa suami-istri tidak boleh berasal dari partai yang berbeda. Oleh alasan itu, Murad Ismail dicopot sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
"Jadi, satu keluarga itu tidak boleh berasal dari partai yang berbeda," jelasnya, di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5).
Hasto menegaskan, PDIP adalah partai yang kokoh secara ideologi, tetapi juga membangun disiplin kader yang sangat kuat.
Ketua DPP PDIP Bidang Kaderisasi Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat berkata, pencopotan Murad bermula saat PDIP mendengar informasi bahwa istri Murad Ismail mencalonkan diri ke partai lain.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka sesuai dengan mekanisme partai, DPP partai memberikan suatu tugas kepada Djarot mengundang Murad untuk klarifikasi. Murad pun hadir.
"Karena di DPP partai itu harus punya bukti yang akurat, dan sebelum mengambil keputusan memberikan hak berbicara kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi," kata Djarot.
Begitu hadir, Murad marah-marah dengan emosi yang sangat tinggi. Ia menolak berbagai macam aturan peraturan partai.
Termasuk ketika ditunjukkan bahwa ada peraturan partai nomor 25a, di mana salah satu pasalnya itu melarang suami-istri untuk beda partai.
"Beliau marah-marah sambil memukul-mukul meja. Beliau tidak mau menerima penjelasan dari DPP partai," ungkap Djarot.
Murad pun meninggalkan ruang pertemuan. Hal itu sudah dilaporkan ke rapat pleno DPP partai.
"Dan DPP partai memutuskan untuk memberhentikan Pak Murad sebagai Ketua DPD. karena melanggar aturan partai," tegas dia.
DPP partai akhirnya mengambil keputusan mengangkat Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD Maluku.
"Ini menunjukkan bahwa kader partai dilarang untuk arogan. Dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji," ujar Djarot.