c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

29 November 2024

12:48 WIB

Stigma dan Diskriminasi Kendala Penanganan HIV/AIDS. 

Penanganan HIV/AIDS terkendala stigma dan diskriminasi yang berkembang di masyarakat.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Stigma dan Diskriminasi Kendala Penanganan HIV/AIDS.&nbsp;</p>
<p>Stigma dan Diskriminasi Kendala Penanganan HIV/AIDS.&nbsp;</p>

Ilustrasi penanganan HIV/AIDS. Antara Foto/Ari Bowo Sucipto.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membangun pendekatan berbasis hak yang menghapus stigma dan diskriminasi penderita HIV/AIDS.

“Karena, semua orang berhak atas layanan kesehatan yang setara,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Ina Agustina Isturini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (29/11) dikutip dari Antara.

Dia mencatat, stigma menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penanganan HIV/AIDS. Data yang dia himpun menunjukkan, 53% ODHIV tidak mengetahui adanya pelindungan hukum atas hak mereka. Sehingga, membuat banyak dari mereka ragu mengakses layanan kesehatan.

Karena itu, Kemenkes melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat penanggulangan. Seperti, penjangkauan berbasis komunitas untuk populasi kunci, tes, dan pengobatan HIV dalam satu hari (Sameday Antiretroviral Therapy), profilaksis pra-pajanan (PrEP) untuk mencegah infeksi di populasi kunci.

Ada juga layanan terintegrasi TB-HIV dan pemberian ARV multi-bulan, urai Ina, serta Sistem Informasi SIHA 2.1, guna memantau data individu.

Kemenkes memprioritaskan inovasi seperti skrining mandiri, pengobatan di hari yang sama, dan integrasi layanan berbasis komunitas. Karena, meskipun upaya penanggulangan HIV/AIDS menunjukkan kemajuan, tantangan tetap besar. 

Dia menambahkan, 35% infeksi baru ditemukan pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), dan 28% dari pasangan ODHIV.

Kemudian, dari target target 95-95-95 dalam inisiatif Three Zero untuk 2030, katanya, baru sekitar 64% ODHIV yang menerima terapi antiretroviral (ARV), dan baru 49% mencapai supresi virus.

Dia menjelaskan, peringatan Hari AIDS Sedunia 2024 mengusung tema besar “Hak Setara untuk Semua, Bersama Kita Bisa”. 

Menurut dia, pesan itu adalah pengingat untuk mengakhiri stigma, diskriminasi, dan ketidaksetaraan dalam penanganan HIV/AIDS di Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yudhi Pramono menegaskan, peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencapai Akhiri AIDS pada 2030.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan kolektif untuk menciptakan layanan kesehatan inklusif yang menghormati hak asasi manusia. Agar bisa menekan angka infeksi baru, meniadakan kematian terkait AIDS, dan meningkatkan kualitas hidup ODHIV,” ungkap Yudhi dalam keterangan yang sama.

UNAIDS Country Director Muhammad Saleem mengingatkan bahwa stigma dan diskriminasi adalah hambatan besar di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

“Hari AIDS Sedunia ini menjadi momen refleksi global untuk menghapus stigma dan mempromosikan akses layanan kesehatan yang adil bagi semua,” ungkap Saleem.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar