c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

10 November 2025

19:51 WIB

Soal Soeharto Pahlawan Nasional, Pemerintah Diminta Respons Penolakan

Pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Presiden ke-2 RI, Soeharto, dipastikan telah melalui serangkaian tahapan penilaian sebelum ditetapkan dan diumumkan oleh pemerintah pada Senin pagi tadi.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Soal Soeharto Pahlawan Nasional, Pemerintah Diminta Respons Penolakan</p>
<p>Soal Soeharto Pahlawan Nasional, Pemerintah Diminta Respons Penolakan</p>

Foto Presiden kedua RI Soeharto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah menjelaskan segala bentuk kritik dan penolakan dari masyarakat terkait penetapan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional. Pemerintah, menurutnya, mesti membeberkan alasan keputusannya tersebut kepada publik.

"Tugas dari Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat kenapa memilih misalnya si tokoh A, tokoh B, tokoh C untuk menjadi pahlawan nasional," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11).

Menurut Lalu, Komisi X DPR menghormati seluruh aspirasi masyarakat, termasuk penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.

Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa pemberian gelar itu telah melalui serangkaian tahapan penilaian sebelum ditetapkan dan diumumkan oleh pemerintah pada Senin pagi tadi.

"Pada prinsipnya kami di Komisi X menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat silakan dijawab oleh pemerintah, karena prosesnya ada di pemerintah," ucap Politikus PKB ini.

Ia mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI sudah dimintai pertimbangan dan pandangannya soal pemberian gelar pahlawan nasional. Namun, keputusan memberikan gelar pahlawan tetap berada di tangan pemerintah.

Lalu juga menyampaikan, pihaknya menampik tudingan adanya kepentingan politik dalam pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Dia justru memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memberikan gelar kehormatan ini.

"Kalau arahnya ke politik, kami juga di Komisi X belum kepikiran ke arah sana. Tetapi, yang kami hargai adalah langkah-langkah pemerintah memberikan gelar kehormatan sebagai pahlawan kepada tokoh-tokoh bangsa yang dianggap layak menjadi pahlawan," tutur Lalu.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh pada upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11), termasuk di antaranya Soeharto. 

Dari sebelum ditetapkan sampai setelah ditetapkan, gelombang penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto masih bermunculan. Contohnya dari YLBHI, Kontras, dan Jaringan GUSDURian.

Direktur GUSDURian yang juga putri Gus Dur, Alissa Wahid, menilai pemberian gelar kepada Soeharto merupakan pengkhianatan terhadap nilai demokrasi dan semangat reformasi.

Menurut dia, Soeharto meninggalkan catatan pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, represi politik, dan pembatasan kebebasan sipil selama masa Orde Baru, sehingga tidak memenuhi syarat integritas moral sebagai pahlawan nasional.

"Pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto yang berkuasa secara otoriter selama 32 tahun patut dipertanyakan," kata Alissa.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar