c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

17 September 2025

19:44 WIB

Soal Reformasi Polri, Kapolri Jawab Terus Melakukan Transformasi

Reformasi Polri menjadi masukan rakyat pada Presiden Prabowo dan siap ditindaklanjuti Kapolri.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Soal Reformasi Polri, Kapolri Jawab Terus Melakukan Transformasi</p>
<p>Soal Reformasi Polri, Kapolri Jawab Terus Melakukan Transformasi</p>

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan)  di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.

JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo merespons soal reformasi kepolisian dengan menyatakan, Polri terus melakukan tranformasi dan perbaikan.

“Polri melakukan perbaikan secara kultural. Seperti, memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan pelanggaran, sebaliknya memberikan apresiasi kepada anggota berprestasi,” usai menghadiri pelantikan menteri baru di Istana Merdeka, Rabu (19/9).

Kapolri juga menyatakan siap menjalankan kebijakan dari Kepala Negara. Seperti, Presiden Prabowo menerima usulan Gerakan Nurani bangsa (GNB) untuk membentuk komisi reformasi Polri.

“Pasti akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi kebijakan pemerintah,” kata Sigit.

Baca juga: DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Perkuat Kelembagaan 

Namun demikian, Polri masih menunggu kepastian dari pembentukan tim reformasi Polri tersebut. 

Kapolri juga memastikan, Polri akan menerima masukan atau kritik untuk perbaikan Korps Bhayangkara. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi kinerja Polri agar menjadi institusi yang diharapkan oleh masyarakat.

Dia menegaskan, Polri terbuka terhadap evaluasi masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan.

Sejalan dengan rencana reformasi Polri, Presiden Prabowo melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pelantikan Ahmad Dofiri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian yang ditandatangani pada Selasa, 15 September 2025.

"Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Diangkatnya Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, juga sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Komisi tersebut, kata dia, dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.

Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis Korps Bhayangkara, jabatan tersebut antara lain Wakapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar