29 Oktober 2025
20:35 WIB
Soal Kenaikan Dana Parpol, Wamendagri Tekankan Transparansi
Dana bantuan partai politik yang dikucurkan oleh negara harus dipastikan tidak mengalir ke pengurus partai, tapi dirasakan oleh konstituen dan bermanfaat bagi pelembagaan partai dan kaderisasi partai
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi partai politik. Shutterstock/Yunus Nugraha
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, jika penambahan dana bantuan partai politik atau dana banpol diberlakukan, maka harus dipastikan uang tidak mengalir ke pengurus partai.
Bima mengapresiasi usulan penambahan dana banpol. Namun, penambahan dana banpol tidak serta membuat masalah transparansi dan akuntabilitas politik selesai begitu saja. Dana banpol juga tidak serta merta membuat partai menjadi mandiri.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus diiringi dengan sistem yang menjamin integritas partai.
“Bagaimana kita memastikan bahwa uang yang dikucurkan oleh negara nggak mampir ke pengurus partai. Uang yang dikucurkan oleh negara nggak hanya menguntungkan caleg-calegnya, tapi dirasakan oleh konstituen dan bermanfaat bagi pelembagaan partai dan kaderisasi partai,” katanya dalam forum dialog di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (29/10).
Bima meyakini anggaran untuk penambahan dana banpol dari APBN sebetulnya tersedia.
“Kalau dicari-cari uangnya ada. Tapi PR-nya adalah bagaimana kemudian memastikan bahwa penambahan anggaran dari negara itu juga diiringi dengan pelembagaan partai dalam hal transparansi, dalam hal kaderisasi, dan melaksanakan fungsi-fungsi partai politik,” paparnya.
Namun, ia membayangkan, jika penambahan benar terjadi, maka parpol akan memiliki insentif untuk membangun sistem yang membuat biaya politik jadi murah. Misalnya, untuk hal operasional partai yang selama ini pendanaannya harus dicari sendiri oleh pengurus partai.
Bima bercerita masalah pendanaan selama ini membuat partai tidak mudah merekrut sumber daya manusia (SDM) yang membuat partai bisa berjalan dengan baik, bahkan membuat partai melakukan fungsi advokasi pendidikan politik.
“Tapi ketika biaya itu sudah ada dari negara, maka kemudian akan jalan semua, kaderisasi jalan dan lain-lain,” katanya.
Tambahan dana banpol, kata Bima, dapat membuat partai mempunyai sistem yang berjalan selama lima tahun. Karena itu, ketika pemilu tiba, partai sudah tersedia kader-kader yang baik.
“Mereka inilah pekerja-pekerja partai yang antara lain disubsidi oleh negara,” tuturnya.
Di samping itu, Bima mengatakan, partai juga harus diatur mengenai sejauh mana partai boleh punya yayasan yang juga bisa bergerak dalam pengumpulan dana.