c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

08 Agustus 2025

09:20 WIB

SKB 3 Menteri Terbit, 18 Agustus Cuti Bersama

Selain memperkuat semangat nasionalisme, penetapan cuti bersama pada hari Senin 18 Agustus 2025 diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>SKB 3 Menteri Terbit, 18 Agustus Cuti Bersama</p>
<p>SKB 3 Menteri Terbit, 18 Agustus Cuti Bersama</p>

Warga berjalan di antara bendera merah putih yang dipasang di jembatan Sesek Pajangan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (5/8/2024). Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama Nasional. Penetapan ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," ujar Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi di Jakarta, Kamis (7/8), seperti dilansir Antara.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Melalui Menko PMK Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.

"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," kata Deputi Kemenko PMK Warsito.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar