26 Oktober 2021
10:07 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyayangkan peretasan terhadap situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang terjadi sejak Rabu (20/10). Menurut dia, ini merupakan pukulan telak bagi keamanan siber negara dan perlu menjadi evaluasi bagi semua pihak.
“Ini pukulan telak bagi kita semua. Mengingat BSSN merupakan lembaga yang bertugas menjalankan keamanan dan ketahanan siber di Indonesia," ulas Sukamta dalam keterangan pers yang diterima, Senin (25/10) malam.
Ia menjelaskan, peretasan ini menunjukkan masih lemahnya keamanan dan ketahanan siber Indonesia. Pasalnya, entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan sibernya masih bisa kebobolan.
Terlebih, kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Misalnya, ada dugaan 10 situs lembaga Indonesia yang berhasil disusupi hacker. Lalu, situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga diduga telah diretas oleh hacker.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menilai, audit terhadap keamanan dan ketahanan siber perlu dilakukan secara berkala, khususnya di setiap instansi publik. Selain itu, harus juga dilakukan update sistem keamanan secara berkala mengikuti teknologi yang berkembang.
“Ini harusnya bisa dilakukan oleh BSSN. Tapi, BSSN perlu ditopang secara lebih kuat untuk bisa melaksanakan tugasnya secara lebih maksimal,” ungkap Sukamta.
Maka, ia mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). Hal ini guna memperkuat BSSN dari sisi payung hukum dalam menjalankan tugasnya.
Sukamta mengungkapkan, sejatinya DPR sempat membahas RUU KKS pada periode lalu. Namun, karena waktunya sudah sangat mepet, RUU tersebut tidak selesai dibahas, ditambah draftnya yang masih perlu banyak perbaikan.
"Sebetulnya RUU KKS ini bisa masuk usulan Prolegnas, tapi ada keterbatasan dan pertimbangan skala prioritas. Jadi, RUU KKS terpaksa mengalah dulu," ucap Legislator asal DIY ini.
Namun jika melihat kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bahkan bisa membobol BSSN, Sukamta mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR. Meskipun, saat ini Komisi I DPR bersama pemerintah sedang membahas RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“RUU PDP dan RUU KKS sama-sama penting, keduanya saling melengkapi. Saya berharap RUU PDP segera selesai, agar RUU KKS bisa kembali dibahas," tutur dia.
Situs Pusat Malware Nasional (Pusmanas) BSSN mengalami peretasan berupa perubahan halaman muka atau defacement. Situs tersebut tidak bisa dibuka sejak Rabu (20/10) dan sampai Senin (25/10) situs Pusmanas juga belum bisa diakses.