Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat siswa dapat mengikuti SNBP 2026 akan dilaksanakan pada November 2025 mendatang
Sejumlah siswa SMA mengikuti proses belajar di luar kelas. AntaraFoto/Muhammad Bagus Khoirunas
JAKARTA - Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan, siswa SMA/sederajat wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Nilai TKA ini menjadi salah satu ketentuan umum yang harus dipenuhi peserta SNBP.
"(Ketentuan umum) yang baru untuk tahun 2026 siswa memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang mana TKA ini penyelenggaranya adalah Kemendikdasmen," ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/9).
Dia menjelaskan, nilai TKA wajib dimiliki siswa karena menjadi salah satu syarat penentuan siswa eligible SNBP. Hal ini berbeda dengan aturan tahun lalu, yakni siswa eligible dipilih hanya berdasarkan standar siswa terbaik di masing-masing sekolah.
Eduart menyebutkan, TKA akan dilaksanakan pada November mendatang. Oleh karena itu, aturan baru SNBP 2026 diumumkan hari ini agar siswa SMA/sederajat bisa melakukan persiapan untuk mengikuti SNBP.
"Jangan diibaratkan pelaksanaan TKA sama dengan UTBK. Kalau ada masalah terlambat enggak bisa ikut, (lalu) bisa ikut menyusul ditanya ke panitia SNPMB. Enggak, kami tidak di situ. Kami hanya akan menggunakan nilai TKA-nya," tambah Eduart.
Dia menyampaikan, nilai TKA penting karena dianggap sebagai validator nilai rapor. Idealnya, nilai TKA dan nilai rapor siswa harus memiliki korelasi yang baik. Hal ini sekaligus merespons keluhan berbagai pihak terkait adanya praktik mengubah nilai rapor untuk lolos SNBP pada tahun-tahun sebelumnya.
"Bagaimana kalau siswa tidak ikut TKA? Siswa yang eligible ikut SNBP mau enggak mau harus ikut TKA," tegas Eduart.
Berdasarkan pemaparannya, meski siswa wajib memiliki nilai TKA untuk mengikuti SNBP 2026, nilai tersebut tidak digunakan untuk seleksi. Seleksi SNBP dilakukan berdasarkan dua komponen.
Pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan persentase minimal 50%. Kedua, nilai rapor dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan prestasi dengan persentase maksimal 50%. Komposisi persentase komponen pertama dan kedua ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri.
Adapun tahapan SNBP 2026 dimulai dengan registrasi akun SNPMB sekolah pada tanggal 5-26 Januari 2026. Selanjutnya, registrasi akun siswa untuk SNBP pada tanggal 12 Januari hingga 18 Februari 2026.