01 April 2023
15:26 WIB
Editor: Rikando Somba
PONTIANAK- Aksi balap liar di Singkawang kian memprihatinkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, karenanya, menerbitkan surat edaran (SE) tentang larangan bagi siswa SD dan SMP untuk membawa kendaraan motor (ranmor) ke sekolah.
"Hal ini kita lakukan untuk mencegah aksi balap liar yang sering terjadi di Kota Singkawang, yang rata-rata sebagian pelakunya disinyalir merupakan pelajar," kata Kepala Disdikbud Singkawang, Asmadi, Sabtu (1/4).
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Singkawang khususnya orang tua/wali siswa agar tidak membebaskan anak-anaknya dalam mengendarai sepeda motor terlebih di luar kepentingan sekolah.
Asmadi menjelaskan, mulai Senin kemarin sudah dikeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah berupa larangan bagi siswa/siswi SD dan SMP untuk membawa motor ke sekolah. Pemberlakuan larangan itu dimulai hari ini.
Asmadi menyampaikan hal ini sebagai upaya unsur pendidikan melakukan pencegahan aksi balap liar yang disinyalir dari kalangan pelajar serta untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Karena memang secara ketentuan juga masih di bawah umur, takutnya terjadi hal-hal yang tidak dinginkan kepada siswa-siswi kita," tuturnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video balapan liar di media sosial Facebook yang berujung keributan di Kota Singkawang belum lama ini. Diduga lokasi yang menjadi aksi balap liar oleh sejumlah remaja tersebut di sekitar Jalan Niaga (Tugu Patung Naga) dan tikungan Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang Jalan Sejahtera.
Dalam video amatir yang direkam warga net, memperlihatkan seorang remaja sedang di keroyok oleh sekelompok remaja di sela-sela aksi balapan liar tersebut.
Disita
Persoalan sama juga terjadi di Temanggung, Jawa Tengah. Kepolisian Resor Temangung, Jawa Tengah, menyita beberapa sepeda motor dan sarung yang ditinggalkan para pelaku terindikasi mau melakukan perang sarung beberapa hari terakhir di sejumlah titik.
Wakapolres Temanggung Kompol Minarto di Temanggung, Sabtu, mengatakan sejumlah sepeda motor dan sarung yang satu sisi ujungnya terikat tersebut diamankan dari Ngadirejo dan Kranggan. Mereka yang ditangkap, disebut akan melakukan perang sarung untuk membantu temannya yang ditantang perang sarung oleh seseorang tidak dikenal melalui media sosial.
"Dari beberapa sarung yang diamankan sebagian ujungnya diberi gear kecil atau batu di dalam ikatan sarung tersebut," katanya.
Sembilan anak yang diamankan tersebut kemudian diberi pembinaan dan sanksi untuk wajib lapor di Polsek Ngadirejo.
Dikutip dari Antara, Minarto menjelaskan saat Tim Patroli Polsek Ngadirejo sedang melaksanakan patroli, saat tiba di Jalan Lingkar Utara Ngadirejo di sebelah lapangan sepak bola Desa Gondangwinangun mendapati ada anak-anak yang nongkrong membawa sarung. Selanjutnya tim patroli menghampiri anak-anak tersebut namun mereka lari masuk ke desa.
"Dibantu masyarakat sekitar, petugas berhasil mengamankan sembilan anak dan enam buah sarung selanjutnya di bawa ke Polsek Ngadirejo dan setelah di interogasi anak-anak tersebut berencana akan melakukan perang sarung yang akan dilakukan di Jalan raya depan kantor Kecamatan Ngadirejo namun pada saat itu lawannya belum datang," katanya.
Kemudian untuk kasus di Kranggan, katanya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada perang sarung di wilayah Desa Pare, Kecamatan Kranggan. kemudian Unit Reskrim Polsek Kranggan melaksanakan Patroli Antisipasi Perang sarung di wilayah Desa Pare.
Kemudian, saat petugas sampai di Jembatan Pare menjumpai sekelompok remaja bersepeda motor yang sedang berkumpul di jembatan tersebut lalu petugas mendekati para remaja tersebut. Namun para remaja tersebut membubarkan diri lari menghindari kejaran petugas.
Petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang tertinggal serta sepotong kain sarung warna hijau yang digulung dan satu sisi ujungnya terdapat ikatan yang di dalamnya berisi batu.