16 Juni 2025
18:56 WIB
Siswa Baru Di Malang Dapat Seragam Sekolah Gratis
Pemkot Malang mengalokasikan anggaran senilai Rp7 miliar untuk pengadaan seragam sekolah bagi 16.500 siswa baru di SD dan SMP
Editor: Nofanolo Zagoto
Seragam sekolah. Antara Foto/Andri Saputra
MALANG - Seluruh murid baru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri seluruh Kota Malang, Jawa Timur, pada tahun ajaran 2025/2026 akan mendapatkan bantuan seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah setempat.
"Tahun ini semua pelajar yang baru masuk atau kelas 1 SD dan 7 SMP mendapatkan seragam gratis. Bantuannya sementara ini khusus untuk SD dan SMP negeri dulu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana di Kota Malang, seperti dilansir Antara, Senin (16/6).
Dia menjelaskan, pelaksanaan program bantuan seragam sekolah gratis ada perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut, kata dia, juga tak lepas dari visi misi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin yang ingin menghadirkan kesetaraan bagi seluruh anak dalam mendapatkan akses pendidikan.
"Kalau tahun sebelumnya itu cuma diberikan kepada pelajar dari keluarga tidak mampu saja, tapi tahun ini semua dapat," ucapnya.
Jumlah pelajar yang akan menerima bantuan seragam gratis mencapai 16.500 orang.
Suwarjana merinci untuk jumlah murid kelas 1 di SD negeri yang akan menerima bantuan seragam sekolah gratis dari Pemkot Malang sekitar 7.500 anak.
Sementara itu, bantuan seragam sekolah gratis bagi pelajar kelas 7 di SMP negeri diproyeksikan menyasar 9.000 anak.
"Untuk penyerahannya nanti melalui sekolah masing-masing murid baru," ujarnya.
Pemkot Malang mengalokasikan anggaran senilai Rp7 miliar untuk pengadaan seragam sekolah bagi belasan ribu murid baru tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Disdikbud setempat memang menjadi leading sector pelaksanaan program seragam gratis bagi seluruh pelajar SD-SMP negeri.
"Iya, itu sudah masuk di dinas pendidikan, jadi nanti semua murid baru insya Allah langsung menerima ketika sudah memasuki masa pembelajaran," kata Wahyu.
Dia memastikan bahwa anggaran senilai Rp7 miliar untuk pengadaan bantuan seragam itu sejatinya memang dialokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
"Itu sudah masuk APBD di dinas pendidikan tentang pengadaan seragam," tuturnya.