c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 September 2023

12:41 WIB

Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Film Porno di Jaksel

Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film porno atau film dewasa

Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Film Porno di Jaksel
Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Film Porno di Jaksel
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjalani pemeriksaan Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

JAKARTA- Pemeran dalam kasus film dewasa Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Senin (25/9), sekitar pukul 10.00 WIB. Siskaeee datang setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
 
“Oh, iya aku dari Kamboja kemarin. Banyak kerjaan live perform gitu, sih, sama karaokean,” kata Siskaeee kepada pewarta di Polda Metro Jaya.
 
Perempuan kelahiran 1998 di Jawa Timur itu mengaku dirinya telah siap diperiksa oleh kepolisian, dengan membawa sejumlah barang bukti. Siskaeee hadir tanpa didampingi pengacara, melainkan datang dengan saudara dan sahabatnya.
 
Meski sedikit gugup, dia yakin semua proses pemeriksaan nantinya bisa berjalan dengan lancar. Pasalnya, sebelumnya juga sudah pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada kasus yang lain.
 
Sementara terkait dengan bukti yang telah disiapkan, Siskaeee enggan berkomentar lebih jauh. Namun Ia menjelaskan hanya terlibat dalam satu judul film.
 
Sorry belum bisa saya explain sekarang mungkin nanti setelah pemeriksaan baru aku bisa share ke teman-teman media semua,” ujar Siskaeee.
 
Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film. Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7).
 
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7) mendapati satu website dengan nama "kelasbintang" yang berisikan tentang film adegan dewasa. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kepolisian telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus sindikat rumah produksi film pornografi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Adapun lima tersangka tersebut antara lain inisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekertaris sekaligus talent.
 
“Tanggal 8 September untuk pengiriman berkas perkara tahap pertama oleh penyidik ke JPU (penelitian berkas perkara oleh JPU),” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (22/9).

12 Pemeran
Pemeriksaan kepada pemeran dan pihak yang terlibat dalam pembuaan film porno tersebut, sejatinya sudah beberapa kali dilakukan. Jumat (22/9) lalu, pria berinisial RA selalu pemeran dalam kasus film porno mendatangi Polda Metro Jaya setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.

"Saya baru bisa hadir ke pemeriksaan untuk hari ini karena yang pemanggilan pertama saya sakit. Jadi saya baru bisa datang hari ini," kata RA saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

RA dicecar pertanyaan oleh penyidik sekitar 30 pertanyaan dari pukul 11.00-16.00 WIB. "Ya tentang keterkaitan saya di kelas bintang sebagai apa, saya sebagai 'talent' dan saya di situ merasa dibohongi saudara Irwansyah (tersangka sekaligus sutradara) tentang legalitas," tuturnya.

Dia menjelaskan, semua adegan yang ada di film itu ibaratnya gimik. "Bukan beneran adegan yang bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya ibaratnya gimik," katanya.

RA juga menjelaskan, seluruh adegan yang diperankan oleh para "talent" itu atas suruhan sang sutradara. "Untuk kalian ketahui itu seluruh adegan yang diperankan oleh para talent atau saya itu atas suruhan Irwansyah," imbuhnya.

Selain itu RA juga menyebutkan awalnya diajak untuk syuting konten seperti Youtube, TikTok, Snackvideo dan sebagainya. RA juga mengaku hanya dibayar Rp2 juta ke bawah, bukan Rp10 juta-Rp15 juta seperti yang diberitakan media.

"Kalau untuk bayaran saya enggak bisa sebutin tapi Rp10-15 juta itu tidak benar adanya. Range-nya Rp 2 juta ke bawah lah, bisa diperkirakan berapa," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa 12 dari 16 pemeran dengan rincian delapan wanita dan empat pria dalam kasus film dewasa atau porno telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9).

“Pada hari ini terkonfirmasi kehadiran dan kita lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dari 11 talent wanita, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ade Safri.

Jadi Korban
Ade menjelaskan, dari lima pemeran pria film dewasa, terdapat empat pemeran yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

“Terkait lima talent pria, terkonfirmasi dari lima yang hadir adalah empat orang, satu belum hadir,” katanya.

Sejumlah pemeran yang terlibat dalam kasus film dewasa setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser.

Pemeran pria dan wanita film dewasa itu selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00. Adapun pemeran wanita berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA. Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap pemeran berinisial BP.Selain itu kuasa hukum ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan kliennya adalah korban dari tersangka I.

“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.

Selanjutnya pemeran berinisial FA menjelaskan kalau tersangka I menjelaskan produksi film ini legal.

“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film film ini’, seperti itu,” paparnya.

Begitu juga salah satu pemeran wanita berinisial VV menyebut kalau bayarannya tidak seperti yang dikatakan oleh tersangka I yaitu Rp10 juta sampai Rp15 juta.

"Tidak sesuai apa yang dikatakan, hanya sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta, " ucapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar