30 Oktober 2025
11:09 WIB
Sertifikasi Guru Agama Katolik Selesai 2026
Sertifikasi profesi guru agama Katolik agar mendapat tunjangan serta insentif kesejahteraan dari pemerintah.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi Pendidikan. Sumber foto: Shutterstock/dok.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama memastikan seluruh guru agama Katolik telah tersertifikasi pada 2026 agar memperoleh tunjangan serta insentif untuk kesejahteraan mereka.
“Kami ingin memastikan seluruh guru Katolik memiliki sertifikasi profesi pada 2026 agar mereka memperoleh tunjangan dan insentif sesuai amanat undang-undang,” ujar Direktur Pendidikan Katolik Kemenag, Albertus Triyatmojo di Jakarta, Rabu.
Triyatmojo memaparkan hingga 2025, terdapat 18.015 guru Pendidikan Agama Katolik di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 8.017 guru telah tersertifikasi, 4.272 guru sedang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), 2.145 guru lainnya ditargetkan menyelesaikan sertifikasi pada tahun 2026.
Selain itu, terdapat sejumlah lembaga pendidikan keagamaan Katolik yang menjadi wadah pembinaan para guru, yaitu 73 Taman Seminari dengan 244 guru, dan 49 Sekolah Menengah Agama Katolik (SEMAK) dengan 541 guru.
Baca juga: Anggota DPR Usul Sekolah Sediakan Guru Agama Minoritas
Untuk mempercepat proses sertifikasi guru, Direktorat Pendidikan Katolik bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi penyelenggara PPG, antara lain Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
“Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan pelaksanaan PPG berjalan efektif, dengan pendekatan akademik yang kuat dan berakar pada nilai-nilai Katolik,” kata Triyatmojo dikutip dari Antara.
Menurut dia, program kesejahteraan guru Katolik ini juga mendorong peningkatan mutu dan semangat pelayanan di lembaga pendidikan Katolik. Banyak guru kini lebih termotivasi untuk mengembangkan metode pengajaran yang kreatif dan kontekstual.
“Kesejahteraan bukan hanya soal finansial, tetapi juga tentang pengakuan negara atas dedikasi guru Katolik dalam membentuk karakter dan spiritualitas peserta didik,” ujar dia.
Selain itu, Direktorat Pendidikan Katolik telah menyalurkan lebih dari Rp56 miliar untuk mendukung kesejahteraan guru Katolik di seluruh Indonesia.
Dana tersebut terdiri atas insentif Rp8,65 miliar, tunjangan khusus Rp18,28 miliar, dan TPG Non-ASN Rp29,35 miliar.
“Dana ini kami prioritaskan bagi para guru non-ASN dan guru di wilayah 3T agar mereka mendapatkan hak yang sama dan bisa hidup lebih layak,” kata Dirjen Bimas Katolik Kemenag.