c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

24 April 2024

13:21 WIB

Seremonial Pelepasan Haji Maksimal 30 Menit

Waktu seremonial pelepasan haji diatur dalam SE Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag tahun 2024. 

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Seremonial Pelepasan Haji Maksimal 30 Menit</p>
<p>Seremonial Pelepasan Haji Maksimal 30 Menit</p>

Petugas haji mendampingi jemaah haji lansia di Arab Sauci pada musim haji 2023. Antara Foto/HO/Media Center Haji 2023.

JAKARTA - Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan, seremonial pelepasan keberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M tak boleh lebih dari 30 menit.

Dia menyebutkan, keberangkatan jemaah haji di Indonesia seringkali dilakukan dengan seremonial pelepasan dengan waktu yang cukup lama. Untuk itu, kebijakan ini diambil mengingat ada banyak jemaah lansia yang berangkat pada musim haji 2024. 

“Mengingat jemaah haji lansia pada operasional 2024 ini jumlahnya hingga 45 ribu orang, maka kami meminta kepada masing-masing embarkasi untuk membatasi waktu seremonial keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan,” ujar Arsad dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/4).

Arsad menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan. Edaran ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M ramah terhadap jemaah lanjut usia.

Di dalam edaran tersebut, diatur bahwa seremoni keberangkatan hanya dilaksanakan untuk kloter pertama, dengan pemberian sambutan hanya dilakukan oleh dua orang dan dalam waktu 30 menit. Kemudian, untuk jemaah haji lansia dan risiko tinggi (risti) tidak harus mengikuti seremoni dan didahulukan untuk mendapat layanan satu atap. 

“Hal ini memang dilakukan untuk menjaga stamina dan kesehatan para jemaah lansia jangan sampai waktu mereka habis dan mereka kelelahan karena harus mengikuti upacara seremoni yang lama,” ujar Arsad. 

Arsad juga meminta agar seluruh jemaah haji 1445 H/2024 M agar lebih peduli kepada jemaah haji lanjut usia (lansia) dan disabilitas. Sebab, mereka tidak selalu ditemani oleh petugas atau pendamping mereka setiap saat misalnya saat melempar jumrah di Mina.

Menurutnya, kepedulian para jemaah ini sangat penting untuk mewujudkan haji ramah lansia. Dengan demikian, para jemaah lansia dan disabilitas tidak mengalami kesulitan menjalankan ibadah haji meski sedang sendirian. 

“Saya sudah imbau jemaah untuk membantu jemaah lansia atau disabilitas yang terlihat mengalami kesulitan dan sedang sendirian ambil inisiatif untuk membantu mereka,” kata Arsyad. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar