c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

22 Maret 2024

20:42 WIB

Seluruh Mahasiswa Korban TPPO Berkedok Magang Di Jerman Sudah Pulang

Polri memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Program Ferienjob di Jerman

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

Seluruh Mahasiswa Korban TPPO Berkedok Magang Di Jerman Sudah Pulang
Seluruh Mahasiswa Korban TPPO Berkedok Magang Di Jerman Sudah Pulang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (21/3/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA – Seluruh korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang melalui program Ferienjob di Jerman dipastikan Mabes Polri telah kembali ke Indonesia. Jumlahnya mencapai 1.047 orang dari 33 universitas berbeda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan korban itu dikembalikan ke Indonesia karena tenggang waktu magang mereka di Jerman sudah habis sejak Desember 2023.   

“Saat ini, seluruh korban telah berada di Indonesia karena kontrak program magang telah habis pada Desember 2023 kemarin,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jumat (22/3).

Meski semua telah kembai, Polri memastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk menuntaskan kasus dugaan perdagangan orang ini.

Polisi bahkan akan memeriksa sejumlah saksi, seperti pihak universitas, dalam waktu dekat, dan juga para tersangka. 

Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah ER alias EW (39) A alias AE (37). Keduanya saat ini ada di Jerman. Lalu, ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60). Yang terakhir seorang perempuan berinisial AJ (52).  

Trunoyudo menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi dari KBRI Jerman terkait adanya empat orang mahasiswa yang datang ke KBRI dan mengaku sedang mengikuti program Ferienjob di sana.

Dari penelusuran polisi program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia. Jumlah mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 orang. Mereka tersebar di tiga agen tenaga kerja di Jerman.

Polisi juga mendapati fakta para mahasiswa itu mengikuti program tersebut melalui sosialisasi dari PT Cvgen dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB). 

Saat pendaftaran, para korban diminta untuk membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150 ribu. Uang itu dikirimkan ke rekening atas nama Cvgen. Mereka juga diminta untuk membayar uang 150 Euro guna pembuatan letter of acceptance kepada PT SHB sebagai bukti telah diterima di agency runtime yang ada di Jerman.

Setelah Loa terbit, para korban kembali harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit). Tak hanya itu saja, para mahasiswa pun dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp30 juta sampai Rp50 juta. Uang ini akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya.

Ternyata, setibanya di Jerman para korban langsung disodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit berbahasa Jerman, sehingga tidak dipahami. Dalam keadaan terdesak, mereka mau tak mau menandatangani kontrak kerja tersebut.

Dalam kontrak kerja tersebut, biaya penginapan dan transportasi selama berada di Jerman dibebankan kepada para mahasiswa melalui pemotongan gaji. Para mahasiswa tersebut menjalankan program ini sejak Oktober 2023 hingga Desember 2023.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar