c

Selamat

Senin, 6 Mei 2024

NASIONAL

20 Mei 2023

16:50 WIB

Sebanyak 10.341 Orang Daftar Bakal Caleg DPR 2024

Dari 18 parpol yang mendaftarkan bakal caleg DPR, 17 parpol mendaftarkan bakal caleg sesuai kuota maksimal, yakni 580 orang

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

Sebanyak 10.341 Orang Daftar Bakal Caleg DPR 2024
Sebanyak 10.341 Orang Daftar Bakal Caleg DPR 2024
Bendera partai peserta Pemilu 2024 yang terpasang di di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR 2024. Dalam dua pekan waktu pendaftaran, ada 10.341 orang yang didaftarkan sebagai bakal caleg DPR.

Angka tersebut didapatkan dari 18 partai politik (parpol) yang mendaftar dari 1-14 Mei 2023 ke KPU RI. Masing-masing parpol mendaftar untuk 84 daerah pemilihan (dapil) di seluruh wilayah Indonesia.

Dari 18 parpol yang mendaftarkan bakal caleg DPR-nya, 17 parpol mendaftarkan bakal caleg sesuai kuota maksimal, yakni 580 orang. Sementara hanya satu parpol yang tidak mendaftar sesuai kuota maksimal, yakni parpol Gelora. Tercatat, Gelora hanya mendaftarkan 481 bakal caleg.

Daftar 18 parpol yang mendaftar bakal caleg DPR itu adalah PKS, Hanura, PDI-Perjuangan, NasDem, Ummat, Garuda, PAN, PPP, PBB, PKB, Gerindra, PSI, Demokrat, Perindo, Gelora, PKN, Golkar, dan Buruh.

Setelahnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal caleg. Hingga dilakukan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Pengumuman DCT dilakukan pada 4 November 2023. 

Pada Pemilu 2019, antara jumlah pendaftar bakal caleg DPR sampai dengan ditetapkannya daftar caleg dalam DCT terjadi penurunan. Berkaca dari hal itu, kemungkinan berkurangnya jumlah pendaftar bakal caleg DPR hingga ditetapkan jadi caleg dalam DCT di Pemilu 2024 bisa saja terjadi. 

KPU RI mencatat ada 8.370 orang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg DPR periode 2019-2024. Namun, ketika penetapan hanya 7.968 caleg yang ditetapkan dalam DCT.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar