c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

29 Oktober 2025

08:46 WIB

Saran KPK Untuk Kelola Lahan Eks RS Sumber Waras

Lahan eks RS Sumber Waras senilai Rp1,4 triliun masuk satu dari 29 PSN baru yang ditetapkan Presiden Prabowo.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Saran KPK Untuk Kelola Lahan Eks RS Sumber Waras</p>
<p>Saran KPK Untuk Kelola Lahan Eks RS Sumber Waras</p>

Sebuah ekskavator beroperasi di lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta, Barat, Jumat (24/10/2025). ANTARA/HO-KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi masukan pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait proses pemulihan lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang luasnya mencapai 36.410 meter persegi (m2) atau 3,6 hektare (ha).

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda memaparkan, untuk langkah awal, Pemprov DKI Jakarta segera menyusun rencana induk pembangunan rumah sakit, zonasi lahan, serta penyiapan akses infrastruktur pendukung, terutama akses jalan.

"Saat ini akses untuk jalan yang ada belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan top referral hospital (rumah sakit rujukan tertinggi, red.),” papar Linda dalam keterangannya, Selasa (28/10).

Untuk memastikan pemanfaatan aset publik berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta disarankan berkoordinasi dengan lintas sektor menata akses jalan ke RS Sumber Waras.

Baca juga: RS Internasional Bakal Dibangun di Lahan RS Sumber Waras    

Menurut dia, koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

Linda memastikan, dalam dengan Pemprov DKI Jakarta, KPK tidak hanya sekadar pemantauan, tetapi untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan nasional.

KPK menilai pentingnya percepatan langkah pengamanan dan pemanfaatan aset yang bernilai hingga Rp1,4 triliun tersebut agar tidak lagi terbengkalai. Pemulihan aset publik bukan hanya mengenai pengelolaan keuangan daerah, melainkan bentuk nyata menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pelayanan kesehatan lebih optimal.

Linda juga mengingatkan, pemulihan lahan bekas RS Sumber Waras, yang rencananya dibangun rumah sakit tipe A tersebut, sejalan dengan kebijakan nasional karena telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu dari 29 proyek strategis nasional (PSN) baru.

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2025, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung bersama KPK sempat membicarakan pemulihan aset bekas RS Sumber Waras.

Setelah itu, Direktorat Korsup Wilayah II KPK bersama Pemprov DKI Jakarta meninjau langsung pemulihan aset tersebut pada 24 Oktober 2025.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar