10 Oktober 2024
19:15 WIB
Sandra Dewi Tegaskan Semua Aset Yang Disita Hasil Kerjanya
Sandra Dewi menyatakan, sebanyak 88 tas mewah yang disita tim penyidik merupakan hasil endorse sejumlah brand selama 10 tahun terakhir, bukan pemberian suaminya Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). AntaraFoto/Rivan Awal Lingga
JAKARTA - Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk menegaskan, seluruh aset yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung bukan berasal dari uang suaminya. Hal ini dikatakan Sandra Dewi saat menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis.
Sandra Dewi menyatakan, sebanyak 88 tas mewah yang disita tim penyidik merupakan hasil endorse sejumlah brand selama 10 tahun terakhir.
“Tas ini saya dapatkan ketika saya pakai, saya foto, kemudian saya posting. Jadi saksi saya banyak kalau tas ini endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami. Karena suami saya tahu saya sudah dapat tas ini dari tahun 2014,” kata Sandra Dewi saat persidangan, Kamis (10/10).
Dia juga menyebut, dua unit apartemen yang disita penyidik juga merupakan hasil dari brand ambasador sebuah perusahaan properti. Apartemen itu pun diperolehnya sebelum menjadi istri Harvey Moeis.
“Ada tiga brand yang mengendorse saya, saya bisa membuat perhiasan sesuai yang saya mau bentuknya, warnanya, dan saat disita penyidik, toko-toko emas ini mempertanyakannya,” akunya.
Saat bersaksi, Sandra Dewi juga menyebut ada satu emas batangan yang disita jaksa penyidik. Namun emas itu merupakan pemberian dari orang tua Sandra Dewi sebagai bentuk tradisi Tionghoa ketika melahirkan anak pertama.
“Pokoknya tidak ada yang diberikan terdakwa kepada saya,” tegas Sandra Dewi.
Ia juga memastikan pada hakim bahwa barang miliknya yang diberikan oleh Harvey Moeis berupa cincin kawin dan cincin pertunangan. “Ada yang mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan. Mau disita tidak saya kasih,” ucap Sandra Dewi.
Sandra Dewi bahkan mengaku tidak pernah menerima uang dari suaminya untuk kepentingan sendiri. "Tapi untuk keperluan rumah tangga seperti membayar listrik, air, gaji karyawan di rumah, suami saya mentransfer ke asisten pribadi saya,” lanjutnya.
Dirinya memastikan tidak mau dibiayai oleh suaminya untuk urusan kebutuhan pribadi. Alasannya, karena telah memiliki penghasilan yang cukup.
Dalam persidangan, nama Sandra Dewi memang beberapa kali disebut. Utamanya, ketika penuntut umum menyampaikan dugaan aliran dana hasil korupsi dari Harvey Moeis untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi, seperti pembelian 88 tas mewah dengan sejumlah merek seperti Luis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Gucci hingga Loewe.
Selain pembelian tas, ada juga pembayaran cicilan dan pelunasan rumah di The Pakubuwono Townhouse atas nama Sandra Dewi.
Harvey Moeis juga diduga membelikan Sandra Dewi sebanyak 141 perhiasan. Ada juga dugaan aliran dana yang mengalir ke Sandra Dewi sebesar RP3,1 miliar.