23 Agustus 2023
21:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan, selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023. Sejumlah ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) itu merupakan rute yang dilintasi para delegasi negara dari penginapan ke enam lokasi acara.
"Ada 29 ruas jalan yang dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan KTT ASEAN," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) seperti dilansir Antara.
Enam lokasi kegiatan KTT ASEAN di Jakarta, yakni Hotel ST Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta Convention Center (JCC), Hutan Kota Plataran GBK, Hotel Sultan dan Istana Merdeka.
"Kami mengimbau ke masyarakat untuk menghindari area enam lokasi yang tadi saya sebutkan," ujar Syafrin.
Adapun daftar 29 ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas selama KTT ASEAN antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Galunggung, Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo dan Jalan KH Mas Mansyur.
Lalu Jalan Karet Pasar Baru Timur V, Jalan Karet Pasar Baru Timur II, Jalan Karet Pasa Baru Timur III, Jalan Prof Dr Satrio Sisi Barat, Jalan Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gerbang Pemuda. Selanjutnya Jalan Pintu Satu Senayan, Jalan Asia Afrika, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pattimura, Jalan Trunojoyo dan Jalan Gunawarman.
Kemudian Jalan Majapahit, Jalan Ir Juanda, Jalan Veteran III, Jalan Medan Merdeka Barat, Lingkar Mega Kuningan, Jalan Lingkar SCBD serta Jalan Setia Budi Tengah. Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan alternatif lalu lintas saat 29 ruas jalan tersebut diberlakukan rekayasa lalin. Alternatif jalan itu menyesuaikan enam lokasi acara KTT ASEAN.
Pejalan kaki melintas di depan Gedung Sekretariat ASEAN di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni Meniadakan Car Free Day
Selain rekayasa lalu lintas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/9), untuk menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.
"Untuk informasi, tanggal 3 September pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ditiadakan," kata Syafrin Liputo.
Menjelang KTT ASEAN, Syafrin menjelaskan, juga digelar sejumlah side event (acara sampingan) di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas olahraga di sepanjang kawasan tersebut. Dia mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas berolahraga pada 3 September di Jalan Sudirman-Thamrin.
"Silakan berolahraga di taman-taman atau jalan yang ada di kawasan masing-masing," kata Syafrin.
WFH Swasta
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengusaha swasta untuk membahas pemberlakuan bekerja dari rumah (work from home/WFH), khususnya selama KTT Ke-43 ASEAN.
"Saya akan komunikasi khusus tanggal 5-7 (September) kami akan mengundang Apindo, Kadin, Asprindo dan lain-lain, mungkin besok. Apa yang harus kita lakukan," kata Heru di Balai Kota DKI, Rabu.
Heru menyebutkan, pihaknya tidak bisa memaksakan sektor swasta untuk wajib menerapkan WFH. Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya diberlakukan WFH kapasitas 75% selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Karena itu, Heru mengajak asosiasi-asosiasi pengusaha duduk bersama untuk membahas kebijakan terbaik di sektor swasta.Pada Senin (21/8) dia sudah menyampaikan ke perusahaan swasta terkait pemberlakuan kebijakan WFH sesuai dengan kondisi, kemampuan dan aktivitas perusahaan masing-masing.
"Saya tidak minta untuk mereka WFH karena berbagai kegiatan ekonomi yang ukurannya adalah mereka sendiri yang tahu," ucap Heru.
Heru mengakui tak ada insentif bagi pengusaha yang patuh menerapkan WFH. Namun Heru tetap meminta partisipasi dan dukungan sektor swasta untuk menyukseskan forum internasional tersebut. Kebijakan ini, kata Heru, seharusnya dipandang sebagai panggilan jiwa menjalankan tugas sebagai warga negara.
"Panggilan Negara Kesatuan Republik Indonesia Merah Putih. Jadi tanggung jawab, hak dan tanggung jawab warga negara, kewajiban apa, jalankan itu. Dibilang untung atau tidak, yang mau untung ya silakan yang mau mengobarkan diri demi NKRI ya kita apresiasi," ujar Heru.