c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

15 Mei 2024

20:40 WIB

RUU Penyiaran Ditarget Sah September 2024

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan akan membahas pasal-pasal yang dikhawatirkan dalam draf RUU Penyiaran, dengan meminta masukan berbagai pihak terkait

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>RUU Penyiaran Ditarget Sah September 2024</p>
<p>RUU Penyiaran Ditarget Sah September 2024</p>

Foto udara Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Shutterstock/Creativa Images

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono mengungkapkan, DPR menargetkan akan mengesahkan UU Penyiaran sebelum berakhirnya masa periode 2019-2024. Untuk itu, ditargetkan selesai September 2024.

Dia menjelaskan, DPR periode sekarang akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 September 2024. Maka, diharapkan sebelum tanggal itu itu sudah disahkan.

Tujuan disahkan sebelum periode jabatan DPR, dijelaskan Dave, agar tidak menjadi pekerjaan rumah DPR periode selanjutnya.

“Kita ingin targetkan supaya kita bisa selesai, supaya tidak ada hutang ke periode berikutnya,” jelasnya dalam diskusi publik Menyoal Revisi UU Penyiaran yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers, di gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (15/5).

Dave menyampaikan, pembahasan RUU Penyiaran sudah dimulai sejak 2012. Namun, pandemi covid-19 membuat jadwal RUU bergeser dan pembahasan tidak kunjung rampung.

“Jadi sudah tiga periode DPR ini membahas UU ini. Kemarin itu kita ingin menyelesaikan di awal masa jabatan kita. Cuma tidak lama setelah masa jabatan langsung kena covid. Jadi, banyak hal-hal yang tergeser,” paparnya.

Dave menambahkan, DPR akan membahas pasal-pasal yang dikhawatirkan dalam draf RUU Penyiaran.

Menurutnya, waktunya masih cukup untuk meminta masukan berbagai pihak sampai nantinya RUU ini disahkan. 

“Masih ada dua masa sidang lagi. Kita bisa undang semuanya. Maka itu, nanti kita minta pembahasannya dilakukan secara terbuka, dibuka,” katanya.

Dengan begitu, semua pihak terkait bisa proaktif memberikan masukan.

“Nanti dari pemerintah menyampaikan, dari mulai dari Kominfo ataupun juga dari kementerian dan lembaga lainnya memberikan masukan agar seimbang informasi yang kita terima, sehingga formulasinya tepat dan hasilnya sesuai,” ujar Dave


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar