c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

01 Juli 2023

16:31 WIB

Ridwan Kamil: Polemik Al Zaytun Diputuskan Pekan Depan  

Pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin (3/7)

Ridwan Kamil: Polemik Al Zaytun Diputuskan Pekan Depan   
Ridwan Kamil: Polemik Al Zaytun Diputuskan Pekan Depan   
Pengunjuk rasa dari Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) melakukan aksi di Depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023). Antara/Raisan Al Farisi

CIMAHI  - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut keputusan soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal disampaikan pada pekan depan. Menurutnya keputusan itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Saat ini permasalahan Al Zaytun tersebut memang sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat. "Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK," kata Ridwan Kamil usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/7). 

Menurutnya, Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut. Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin (3/7) atau Selasa (4/7).

"Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin (3/7). Dia pun berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas

Karena masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes. "Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin," kata Rafani.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi atas laporan polisi terkait dugaan penistaan agama pada Senin (3/7) pekan depan.

"Update Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Agus menyebut, Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara, apabila Panji Gumilang tidak hadir saat dimintai klarifikasi.

"Kemungkinan kalau tidak hadir, Dirtipidum akan melakukan gelar perkara," katanya.

Gelar perkara ini, lanjut Agus, untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka. "Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak mudah-mudahan ditentukan hari Selasa (4/7)," kata Agus.

Sejauh ini, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan NICC Center, Selasa (27/6).

Menkopolhukam) Mahfud MD pada Sabtu (24/6) sudah menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.

 



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar