c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

21 Juli 2025

10:00 WIB

Ribuan Anak Bakal Dapat Remisi Hari Anak Nasional

Remisi untuk anak saat Haro Anak Nasional sudah diusulkan dengan persyaratan lengkap.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Ribuan Anak Bakal Dapat Remisi Hari Anak Nasional</p>
<p>Ribuan Anak Bakal Dapat Remisi Hari Anak Nasional</p>

Ilustarsi sel tahanan. Shutterstock/dok

JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) mengusulkan 1.272 anak binaan pemasyarakatan untuk menerima remisi anak menjelang peringatan Hari Anak Nasional, pada 23 Juli.

Menteri (Imipas) Agus Andrianto menjamin, ribuan anak yang diusulkan menerima remisi tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Kami berharap pemberian remisi ini akan mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih cerah, masa depan untuk Indonesia Emas,” urai Agus dikutip dari Antara di Jakarta, Munggu (19/7).

Agus melanjutkan, menjelang peringatan Hari Anak Nasional, dia memberikan atensi khusus kepada anak-anak yang menjalani binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Bakat juga: Ragam Remisi Untuk Narapidana di Indonesia

Menurut dia, mendidik anak-anak yang menjalani masa pembinaan di LPKA merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia,” sebut Agus.

Mantan Wakapolri itu menerangkan, perlakuan kepada anak-anak di LPKA berbeda dengan warga binaan dewasa. Bagi anak binaan, kata dia, mereka diberikan pendidikan formal maupun informal.

“Mereka tetap bersekolah selama di LPKA untuk tingkat SD, SMP, SMA, serta program paket A, B, C,” jelas Menteri Agus.

Adapun pendidikan informal yang diberikan adalah pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill.

“Semua jenis pendidikan kami berikan untuk anak agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” lanjut dia.

Agus melanjutkan, tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses untuk melanjutkan sekolah serta kuliah dengan berbekal ijazah yang didapatkan di LPKA.

Bahkan, beberapa dari anak binaan sukses mendapatkan pekerjaan dan hidup mandiri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imipas Mashudi menyebut bahwa jumlah anak binaan di Indonesia saat ini sebanyak 2.096 orang dengan penyebaran 1.376 anak berada di LPKA dan sisanya berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan lapas perempuan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar