c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 Agustus 2025

08:42 WIB

9 Ribu Hektare Lebih Lahan Sawit Sumbar di Hutan 

Warga Dharmasraya laporkan sendiri lahan sawit yang mereka garap ada di dalam kawasan hutan.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>9 Ribu Hektare Lebih Lahan Sawit Sumbar di Hutan&nbsp;</p>
<p>9 Ribu Hektare Lebih Lahan Sawit Sumbar di Hutan&nbsp;</p>

Kantor KPHP Dharmasraya Dinas Kehutanan Sumbar. ANTARA/Ilka Jensen.

DHARMASRAYA - Dinas Kehutanan Sumatra Barat (Sumbar) mengemukakan, seluas 9.205 hektare (ha) lahan perkebunan sawit masyarakat, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, berada di dalam kawasan hutan dari total luas kawasan hutan mencapai 76.722 ha.

“Jumlah tersebut berdasarkan data yang dilaporkan masyarakat secara mandiri ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut)," kata Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya, Dinas kehutanan Sumbar, Cucu Sukarna, di Pulau Punjung, Minggu (24/8) dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, laporan masyarakat tersebut berasal dari sebelas subjek hukum, baik secara mandiri, perusahaan, maupun kelompok masyarakat yang disampaikan langsung ke Kemenhut.

Menurut dia, Dishut Sumbar belum dapat merinci titik lokasi perkebunan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan.

"Untuk titik detail lokasi belum tau, yang jelas kita menerima rincian bahwa sebelas laporan masyarakat masuk ke Kemenhut kalau lahan kebunnya berada dalam kawasan hutan. Untuk luasnya bervariasi," lanjut dia lagi.

Menurut dia, Kemenhut akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan investigasi terhadap lahan perkebunan sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan.

Dari hasil investigasi nantinya akan terdapat beberapa kemungkinan, di antaranya diberi pengurusan perizinan, diberi kesempatan untuk satu kali pemanfaatan lahan, atau lahan tersebut kembali ke negara, lanjut dia.

"Hasil investigasi akan ditentukan langsung tim investigasi dari Kementerian Kehutanan. Namun, sampai saat ini hasilnya belum ada dan masih berproses," sambung dia.

Dishut Sumbar mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan aktivitas perkebunannya yang terlanjur berada dalam kawasan hutan. Ia mengimbau masyarakat yang belum melapor untuk melapor ke Kementerian Kehutanan apabila memiliki kebun sawit dalam kawasan hutan.

Menurut dia, berdasarkan pengamatan lapangan total kawasan hutan yang terlanjur digarap menjadi perkebunan sawit oleh masyarakat melebihi jumlah yang sudah dilaporkan.

Namun demikian, kata dia, dishut tidak dapat memastikan luas atau persentase kawasan hutan dengan status hutan produksi yang telah digarap menjadi perkebunan sawit.

"Keterbatasan SDM dan hal lainnya menjadi faktor kita belum dapat memastikan berapa total luas hutan kawasan yang telah beralih fungsi, ke depan kita akan menginventarisi hal ini," urai dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar