19 November 2022
16:08 WIB
Editor: Rikando Somba
JAKARTA- Pemerintah Indonesia dan Kanada menjalin kerja sama penanggulangan terorisme. Kerjasama diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan Department of Foreign Affairs, Trade, and Development (DFATD) Canada. Kedua negara bersepakat saling tukar informasi, peningkatan kapasitas dan praktik-praktik baik yang telah dilakukan kedua negara, serta pertemuan di tingkat pakar.
"Penandatanganan MoU dengan Kanada menjadi tonggak yang semakin mempererat jalinan kerja sama penanganan teroris yang sudah terbina baik selama ini," kata Kepala BPNT Komjen Pol. Boy Rafli Amar dikutip dari Antara, Sabtu (19/11).
Boy mengatakan, dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dan Kanada berkomitmen memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme, pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara, serta pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang melalui peningkatan kapasitas. Kesepakatan itu ditandatangani di sela-sela KTT G20 di Bali pada Rabu (16/11). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Boy Rafli Amar dan Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste Nadia Burger.
Buat RI, Kanada merupakan mitra penting dalam penanggulangan terorisme. Penandatanganan MoU tersebut didasari oleh kerangka kerja sama Indonesia-Canada Plan of Action 2022-2025. Kerja sama bilateral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme tersebut memperhatikan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan gender.
Dalam konteks global, Boy Rafli menambahkan aksi terorisme yang terjadi di Istanbul, Turki, pada 13 November lalu menegaskan kembali bahwa potensi ancaman terorisme masih ada dan nyata.
"Tidak ada satu negara pun yang dapat menanggulangi terorisme sendirian. Untuk itu, kerja sama internasional mutlak diperlukan dan harus terus ditingkatkan," jelas Boy.

Mengaji Kebangsaan
Di dalam negeri, Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) juga menggelar mengaji kebangsaan untuk mencegah penyebaran dan peningkatan ekstremisme dan terorisme di Indonesia.
"Ini adalah ikhtiar dari MUI, karena MUI manhaj MUI adalah wasatiyah yang artinya tidak ke kiri, tidak ke kanan. Di tengah-tengah atau moderat. Ini harus terus disampaikan kepada MUI di wilayah-wilayah, termasuk kepada guru-guru mengaji sehingga upaya orang-orang yang terus menebarkan radikalisme dengan berbaju agama dapat ditangkal," kata Ketua MUI Kota Tangerang K.H. Baijuri Khotib dalam kegiatan mengaji kebangsaan di Aula Gedung MUI Kota Tangerang, Banten, Kamis.
K.H Baijuri mengatakan, MUI Kota Tangerang akan terus memberikan pengetahuan dan sosialisasi bukan hanya dengan cara konvensional melalui pondok pesantren, majelis taklim, dan masjid-masjid. MUI juga melakukan upaya sama melalui media sosial.
Kegiatan antiradikalisme dan ekstremisme ini sudah disosialisasikan ke MUI kecamatan, pondok pesantren, majelis taklim, dan termasuk penyebaran melalui media sosial.
"Maka, kami sampaikan ke MUI kecamatan bahwa dakwah jangan hanya konvensional di masjid-masjid dan majelis taklim, namun harus dilakukan di media sosial. Jangan sampai kita asyik di majelis taklim, sementara di media sosial dikuasai orang lain, anak-anak kita tumbang semua nanti," ujarnya.