28 Januari 2025
18:49 WIB
RI Dan Malaysia Dinilai Terapkan Standar Ganda Ke Pekerja Migran Ilegal
Menurut Migrant Care, pekerja migran ilegal muncul karena buruknya tata kelola pekerja migran Indonesia, seperti biaya penempatan yang mahal dan birokrasi yang berbelit-belit
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Foto ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan ke Tanah Air. AntaraFoto/Teguh Prihatna
JAKARTA - Migrant Care menilai Indonesia dan Malaysia sebetulnya sama-sama mengambil untung dari pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen atau undocumented di Malaysia. Tetapi, keduanya memiliki standar ganda.
“Ambil untungnya adalah bilang bahwa pekerja migran mendatangkan remitansi yang besar,” jelas Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo kepada Validnews, Selasa (28/1).
Namun, ketika PMI undocumented memiliki masalah, Pemerintah Indonesia berkilah bahwa dengan posisi mereka yang undocumented, pemerintah punya keterbatasan untuk melakukan advokasi.
Padahal, menurutnya, PMI undocumented muncul karena buruknya tata kelola PMI, seperti biaya penempatan yang mahal dan birokrasi yang berbelit-belit.
Hal itu menyebabkan banyak masyarakat memilih menjadi PMI undocumented sebagai jalur pintas, meski berbahaya.
Di sisi lain, Malaysia juga berstandar ganda karena sebagian besar perusahaan-perusahaan perkebunannya lebih senang mempekerjakan PMI undocumented. Dengan mempekerjakan PMI undocumented mereka tidak perlu membayar levi.
“Mereka bisa membayar upah rendah karena tidak ada kontrak kerja di antara mereka, dan bisa sewaktu-waktu mereka pulangkan,” ujar Wahyu.
Kenikmatan lain dari industri perkebunan di Malaysia adalah tak tersentuh hukum atas tindakannya terhadap PMI undocumented. Maka dari itu, PMI undocumented rentan dikriminalisasi.
Oleh sebab itu, Wahyu berharap Pemerintah Indonesia harus berbenah diri, terlebih masalah ini adalah masalah yang besar mengingat banyaknya PMI di Malaysia.
“Kalau kita lihat komposisi demografi PMI di Malaysia lebih dari 3,5 juta pekerja migran kita di Malaysia mungkin undocumented. Jumlah yang lebih besar ketimbang yang berdokumentasi sekitar 1,5 juta,” paparnya.
Artinya, kata Wahyu, peristiwa PMI di negeri Jiran tersebut bisa dikatakan sudah lama dan terjadi secara sistematik.
“Perlu langkah-langkah yang sistematik juga untuk mengakhiri hal ini. Dan soal ini, pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia enggan untuk membicarakan persoalan ini. Karena mereka sama-sama untung, tapi mereka juga selalu menumpahkan kesalahannya pada pekerja migran.