c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

06 Mei 2025

19:06 WIB

Respons Polri Terkait Pindai Retina Mata Worldcoin

Kementarian Komunikasi dan Digital telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik layanan Worldcoin dan WorldID

Penulis: James Fernando

<p>Respons Polri Terkait Pindai Retina Mata Worldcoin</p>
<p>Respons Polri Terkait Pindai Retina Mata Worldcoin</p>

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)


JAKARTA - Markas Besar Polri memastikan memantau fenomena pemindaian retina mata dengan imbalan Rp800 ribu dalam aplikasi WorldID atau WorldCoin. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri akan mengambil sikap bila hal tersebut pada akhirnya dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Setiap tindak kejahatan dalam hal ini teknologi, tentunya juga menjadi suatu perhatian sosial. Polri tentunya akan menentukan langkah dalam menjaga stabilitas menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban,” kata Trunoyudo, di Jakarta, Selasa (6/5). 

Saat ini, Polri masih mendalami perihal transaksi pemindaian retina tersebut. Polri pasti akan melakukan antisipasi bila transaksi rekaman atau data retina tersebut didapati mengarah kepada tindak pidana. 

“Artinya dalam bentuk perkembangan kejahatan apapun, Polri memang memiliki kewajiban dalam Undang-undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu dalam proses penegakan hukum,” kata Trunoyudo. 

Belakangan media sosial ramai memperbincangkan WorldID atau WorldCoin. Masyarakat Bekasi, Jawa Barat, berbondong-bondong mendatangi lokasi itu karena mereka diberi uang ratusan ribu rupiah bila bersedia dipindai retina matanya. 

Kementarian Komunikasi dan Digital telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik layanan Worldcoin dan WorldID. 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar mengatakan, langkah itu dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait layanan tersebut.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar