c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

NASIONAL

21 September 2021

12:24 WIB

Rencana Bangun Kantor Rp3,2 Triliun, DPR Sentil KPU

KPU diminta kreatif untuk tekan anggaran

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

Rencana Bangun Kantor Rp3,2 Triliun, DPR Sentil KPU
Rencana Bangun Kantor Rp3,2 Triliun, DPR Sentil KPU
Logo KPU. kpud-pesawarankab.go.id

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, kritik lonjakan permohonan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu tahun 2024 yang mencapai Rp86,2 triliun. Menurut dia anggaran tersebut bisa ditekan jika disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

"Terjadi lonjakan anggaran lebih dari tiga kali lipat dibanding 2019. Ada tiga faktor penyebabnya, pembangunan infrastruktur kantor, operasional kendaraan dan honor petugas," ungkap Guspardi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9).

Guspardi menyebutkan, dalam sebuah diskusi beberapa hari lalu, KPU mengusulkan pengadaan infrastruktur kantor baru yang bernilai sekitar Rp3,2 triliun. Padahal, menurut dia KPU sebenarnya tidak harus membangun kantor baru.

Ia menilai, KPU bisa memanfaatkan gedung atau gudang yang tidak terpakai milik pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi. Menurut dia KPU perlu melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai pembina kepala daerah.

"Nanti Mendagri sebagai fasilitator bisa komunikasi dengan kepada kepala daerah, agar pengadaan kantor itu bisa dipinjamkan dari kepala daerah," jelas Guspardi.

Selain untuk pembangunan kantor baru, KPU juga mengalokasikan usulan Rp287 miliar untuk pengadaan mobilitas atau operasional kendaraan. Menurut Guspardi, anggaran ini bisa ditekan dan KPU menggunakan cara lain.

"Kenapa tidak memanfaatkan cara lain atau gunakan mobil yang sudah ada," cetus Politisi PAN ini.

Guspardi menambahkan, KPU juga pernah mengungkapkan 70% dari total anggaran yang diusulkan sebesar Rp86,2 triliun itu untuk honor petugas dan badan ad hoc. Jika dikalkulasi, lanjut dia, berarti lebih Rp60 triliun tersedot hanya untuk honorarium. 

Sebab KPU mengusulkan honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing. Honor dari petugas PPS, PPK, KPPS dan lain-lain juga diusulkan dinaikkan sesuai UMR dari kabupaten/kota yang bersangkutan.

Anggaran yang diajukan KPU untuk Pemilu tahun 2024 memang membengkak jika dibandingkan edisi sebelumnya. Tahun 2014 anggaran Pemilu hanya Rp16 triliun dan tahun 2019 sekitar Rp27 triliun.

"KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran, serta memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi covid-19. Kondisi ekonomi yang belum pulih harus jadi pertimbangan," tegas Guspardi.

Oleh karena itu, ia meminta anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang kembali dalam rangka efisiensi. Guspardi menegaskan, prinsipnya setiap anggaran itu harus rasional, objektif, efisien dan efektif.

"Kami akan segera melakukan konsinyering antara Komisi II, pemerintah dan Penyelenggara pemilu untuk membahas lebih lanjut mengenai anggaran ini," tandas Guspardi. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER