c

Selamat

Sabtu, 20 April 2024

NASIONAL

16 November 2021

20:45 WIB

Remang Nasib “Pelita Ilmu” Di Tepian

Lowongan guru di perbatasan sepi peminat. Jumlah di level nasional jauh dari ideal

Penulis: James Fernando,Gisesya Ranggawari,Wandha Nur Hidayat,

Editor: Leo Wisnu Susapto

Remang Nasib “Pelita Ilmu” Di Tepian
Remang Nasib “Pelita Ilmu” Di Tepian
Proses belajar di salah satu rumah siswa di Desa Nuruwe, Seram Bagian Barat, Maluku. ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja

JAKARTA – Sehasta tahun sudah Ahmad Ridhwan (35) keluar masuk desa yang berbeda di pulau Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Itu dilakukannya guna mengajar anak-anak di sejumlah sekolah di wilayah perbatasan Indonesia yang dekat dengan Pulau Mindanao, Filipina.

Kerap dia harus menggunakan kapal untuk mengajar dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Setidaknya, dia sudah menyambangi 26 pulau dari total 105 pulau di kabupaten itu yang ada penduduknya.

Selama berpindah-pindah mengajar itu, Ridhwan jarang melihat wajah baru yang menjalankan profesi sama. Entah itu putra daerah seperti dirinya, maupun dari daerah lain. 

“Jarang sekali,” cetusnya, saat berbincang via telepon dengan Validnews, Selasa (16/11).

Sekian lama menjalani profesi itu, Ridhwan tak kapok berharap akan adanya kawan baru yang bisa berbagi cerita dan kerja dengannya di sana. Harapan ini juga diakuinya sebagai mukjizat jika ada terwujud. 

Disadarinya, mengajar di wilayah perbatasan seperti Sangihe pastinya tak banyak diminati orang.  Meskipun, jumlah guru di wilayah Sangihe sangat tak memadai.

Soal kesejahteraan, menjadi hal utama yang harus dipikirkan beruang kali untuk mereka yang ingin mengajar di sana. Kehidupan para guru di Sangihe memprihatinkan. Kondisi perekonomian mereka berada di bawah rata-rata.

Tunjangan dari sejumlah program pemerintah bukan tak ada. Namun, tetap saja jumlah pendapatan tambahan bagi para guru tak mampu mengangkat kesejahteraan mereka.

Belum lagi, hambatan minimnya infrastruktur di Kabupaten Talaud. Karena faktor ini, perjalanan guru ke sekolah tempat mereka mengajar menghabiskan waktu. Mereka harus terhenti langkah jika hari hujan.  

Jaringan internet pun masih jauh dari stabil. Minimnya fasilitas ini pun membuat sulitnya para guru untuk melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Untuk mendapatkan sinyal, para pelajar harus pergi ke pesisir atau dataran tinggi.  

Ada pula pengaruh jurusan pendidikan di Kabupaten Sangihe yang sangat minim. Untuk berkuliah di jurusan kependidikan, para pemuda dan pemudi asli harus keluar daerah sejauh 251 kilometer (km) ke Manado ataupun Tondano.

Kendala biaya kuliah di kota besar tergolong tinggi. Sesudah para “putra daerah” diwisuda, mereka pasti berharap bisa peroleh penghasilan yang baik dari kerja yang didapat. Namun, sudah tentu harapan itu takkan terwujud jika mereka berprofesi menjadi guru, nantinya. 

“Kalau bicara soal guru di perbatasan itu, sedih. Tak ada yang minat. Anak-anak yang butuh pelajaran banyak,” urai Ridhwan.

Besut Ragam Program
Carut-marut persoalan pendidikan ini diamini Dinas Pendidikan Sulut. Mereka membuat “Program Sangihe Mengajar”. Program itu untuk merekrut tenaga pengajar muda di wilayah terpencil. Namun, hasilnya juga tak sesuai ekspektasi. Hanya segelintir orang yang tertarik.

Pemda kemudian mencoba siasat baru. Permohonan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus guru diajukan dalam jumlah besar. Namun, pengajuan terkendala aturan. Ujungnya, tak semua jumlah CPNS itu disetujui Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Selanjutnya, pemerintah membuka rekrutmen guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lagi-lagi peminatnya masih sedikit. 

Menurut Ridhwan, bila masalah ini tak kunjung disolusikan, kesenjangan pendidikan antara perkotaan dan wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan terpinggirkan) sudah pasti terus terjadi.

Persoalan ini mengemuka pula di data pemerintah. Pada tahun ini saja, data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, bahwa dari 506.247 formasi PPPK yang dibuka pemerintah, hanya 326.476 formasi yang terisi. Sebanyak 179.771 formasi kosong tanpa pelamar. 

Formasi yang sepi peminat itu tertuju untuk daerah terpencil, di antaranya Nias Utara, Halmahera Utara, Barito Selatan, Timor Tengah Selatan, Halmahera Tengah, Maluku Barat Daya, Halmahera Barat dan Selatan, Maluku Tengah, Pulang Pisau, Barito Timor, Barito Timur, Lombok Barat, Kutai Barat, Halmahera Timur, Sangihe, dan Tanimbar.

Pada saat yang sama, kekurangan guru tak hanya terjadi di perbatasan saja. Kemendibutristek mencatat jumlah guru pada 2021 ada 3.293.497 orang. Jumlah ini jauh dari ideal. Berdasarkan perhitungan Kemendikbudristek, Indonesia masih mengalami kekurangan guru sebanyak 1.312.759 guru hingga 2024.

Kekurangan ini belum dihitung dengan mereka yang akan pensiun. Masih dari data Kemendibudristek, ada 69.757 guru akan pensiun pada 2021. Tahun berikutnya, guru yang akan pensiun sebanyak 77.124 orang. Sementara itu, pada 2023 sebanyak 75.195 orang dipastikan pensiun. Berikutnya pada 2024, ada 69.762 orang yang mesti berakhir masa kerjanya.

Peliknya persoalan ini diakui Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, membuat pihaknya terus putar otak. Tentunya, yang diinginkan adalah ada upaya solutif untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar itu. Apalagi untuk untuk wilayah 3T.

Dua Ratus Ribu Guru
Terhadap kekurangan guru di “halaman” Nusantara, Nunuk menyebutkan yang dibutuhkan sebanyak 217 ribu guru. Saat ini, jumlah guru yang mengajar di daerah tersebut baru sebanyak 179 ribu guru. 

Rinciannya, 85 ribu di antaranya adalah guru PNS. Lalu, 94 ribu guru lainnya berstatus non-PNS.

“Sehingga masih terdapat kekurangan guru ASN sebanyak 126 ribu guru, yang sebagian dapat dipenuhi dari 94 ribu guru non PNS,” lanjut Nunuk.

Nunuk mengamini, pemerintah menyadari minimnya ketertarikan orang untuk menjadi guru di wilayah 3T. Banyak faktor penyebabnya, seperti telah diurai di atas. 

Dia sepakat, perlu ada perhatian khusus untuk daerah-daerah itu. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harusnya sama-sama memperhatikan. Tujuannya, agar kesenjangan pendidikan antara perkotaan dan daerah terpencil bisa segera teratasi.

“Diharapkan hal ini akan dapat memajukan kondisi daerah khusus tersebut (3T.red), baik di bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan, sosial, ekonomi, dan bidang-bidang lainnya secara terintegrasi,” urai Nunuk saat berbincang dengan Validnews, Selasa (16/11).

Kemendikbudristek, dikatakannya, telah memiliki sejumlah program untuk mengatasi masalah itu. Salah satunya, Kemendikbudristek telah mengalokasikan tunjangan khusus yang bagi guru yang bertugas di wilayah 3T.  

Melalui tunjangan khusus itu, Kemendikbudristek memberikan insentif kepada guru di wilayah 3T sebesar gaji pokok selama satu tahun.  

Tunjangan sudah ada sejak 2006 hingga 2021. Untuk tahun 2021, Kemendikbudristek mengalokasikan tunjangan khusus sebesar Rp1,7 triliun. Anggaran itu untuk diberikan kepada 56 ribu guru. 

Rinciannya, sebesar Rp1,3 triliun diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) melalui Dana Alokasi Khusus non-fisik. Sisanya, diberikan kepada 21 ribu guru non-PNS yang dialokasikan melalui anggaran Kemendikbudristek.  

Nunuk menjelaskan, penyerapan program tunjangan khusus itu rata-rata mencapai 98% tiap tahunnya. Sayangnya, diakui pula bahwa insentif itu belum dapat mempercepat peningkatan mutu pendidikan di wilayah 3T. Tunjangan itu hanya untuk membantu meringankan kesulitan hidup ketika bertugas di daerah khusus.

Cara lainnya adalah dengan membuka lowongan PPPK. Secara nasional, pemerintah daerah telah membuka formasi di daerah khusus untuk ujian tahap I sebanyak 46 ribu atau sebesar 36,5% dari kebutuhan formasi sebenarnya.

Dari jumlah itu, sebanyak 98 ribu orang melamar menjadi PPPK.  Dari data tersebut, dapat dilihat, jumlah pelamar dua kali lipat dibandingkan dengan formasi khusus yang dibuka oleh pemerintah. Artinya, minat para pengajar untuk menjadi guru ASN tinggi. 

Nunuk meyakini, program PPPK akan lebih diminati bila diusung pemerintah pusat dan daerah. Sebab, bagi pemerintah pusat, seluruh aspek yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi harus diintervensi melalui program secara terintegrasi. Baik dari aspek pendidikan, pembangunan, kesehatan ekonomi, politik, keamanan, dan aspek lainnya.

Solusi lain yang pernah dijalankan pemerintah adalah program SM-3T. Program itu, melakukan rekrutmen guru yang diambil dari lulusan program sarjana mengajar di daerah 3T. 

Dampak Moratorium
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, kepada Validnews, Selasa (16/11) mencermati masalah yang sama. Pola rekrutmen guru dikatakannya harus diubah.

Minimnya guru di wilayah 3T juga tak lepas dari kebijakan moratorium guru PNS yang dilakukan pemerintah selama beberapa tahun. Moratorium membuat pemerintah sulit untuk menempatkan guru berstatus PNS di wilayah 3T.  


Sebaliknya, Satriwan mengusulkan, pemerintah membuka rekrutmen guru PNS tiap tahunnya. Dengan begitu, siapapun yang lolos sebagai guru dengan status PNS bisa dikirim ke seluruh wilayah Indonesia. Berbeda, bila guru hanya berstatus honorer. Mereka lebih memilih wilayah perkotaan karena tingkat perekonomiannya lebih baik.

Di level nasional, masalah kekurangan guru ini telah dihitung oleh Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendibudristek dan Kementerian Agama, beserta sejumlah pemerintah daerah. Karenanya, pusat menegaskan bahwa pengajuan kekurangan guru ini berdasarkan permohonan pemerintah daerah.

Namun, pada praktiknya, tak semua formasi yang diajukan pemerintah daerah disetujui oleh pemerintah pusat.  

Terobosan perekrutan guru honorer untuk mengatasi ini juga dinilai bermasalah. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, menyebutkan para guru hanya berstatus kontrak minimal satu tahun, paling lama lima tahun. Bila, performanya bagus maka bisa diperpanjang. Banyak guru berstatus ini kemudian terkatung-katung nasibnya.  

Akademi Keguruan
Cara lainnya yang bisa dilakukan, adalah mendirikan sekolah sejenis akademi keguruan. Terlebih, pendirian sekolah itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam Pasal 22 dan 23 beleid itu memberikan celah bagi pemerintah bila mengalami permasalahan terkait kebutuhan guru.

Pada Pasal 22 ayat 1 itu menyebut, pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat menetapkan pola ikatan dinas bagi calon guru untuk memenuhi kepentingan pembangunan pendidikan nasional atau kepentingan pembangunan daerah. 

Pasal 22 ayat 1 mengamanatkan, ketentuan lebih lanjut mengenai pola ikatan dinas bagi calon guru diatur dengan peraturan pemerintah (PP).

Sementara itu, Pasal 23 ayat 1 mengamanatkan, pemerintah mengembangkan sistem pendidikan guru ikatan dinas berasrama di lembaga pendidikan tenaga kependidikan untuk menjamin efisiensi dan mutu pendidikan.

Menurut Satriawan, bila diterapkan sesuai aturan, mahasiswa yang belajar di akademi tak dapat menolak untuk dikirim ke wilayah 3T. Jelas, ikatan dinas penyebabnya. Artinya, guru berstatus ASN bisa didistribusikan ke daerah 3T, sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Sayang, langkah ini belum ditempuh.

Senada, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai, pemerintah perlu mengambil langkah khusus. Sekolah keguruan bisa menjadi salah satu upaya jitu, menurut Ubaid.

Sejauh ini, yang juga lolos dari pengamatan, adalah di luar mutu pendidikan. Pemerintah perlu memperbaiki infrastruktur untuk membuat daerah 3T bisa dijangkau. 

“Bagaimana ngomong soal kualitas belajar tetapi aksesnya saja bermasalah, banyak yang enggak sekolah,” kata Ubaid.

Di samping itu, yang tak kalah penting perlu dilakukan, adalah langkah antisipatif ke depan. Mengedukasi masyarakat setempat soal betapa pentingnya menjadi guru, harus rutin dilakukan. 

Rasa bangga membangun daerah, juga digaungkan senada. Salah satu sasarannya adalah karang taruna dan organisasi atau perkumpulan pemuda. Jika ada rasa bangga, kemudian disambut dengan dukungan beasiswa dari negara, persoalan laten kekurangan guru bisa dihadapi. 

“Kalau tidak mau bergerak, ya masalahnya tidak akan selesai-selesai,” pungkas Ubaid.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar