c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

28 April 2023

17:31 WIB

Rektor UIN: Halalbihalal Perlu Diikuti Lintas Agama

Halalbihalal menjadi satu tradisi dengan tujuan memperkuat hubungan kemanusiaan dan persatuan dengan saling bermaafan.

Editor: Rikando Somba

Rektor UIN: Halalbihalal Perlu Diikuti Lintas Agama
Rektor UIN: Halalbihalal Perlu Diikuti Lintas Agama
Warga lintas agama bersilaturahim dalam perayaan Idulfitri di Dusun Tekelan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Aji Styawan

PALU- Halalbihalal yang dilaksanakan setiap usai lebaran Idulfitri, tidak hanya diperuntukkan bagi sesama Muslim, melainkan bagi semua umat beragama. 

Karenanya, kepada setiap komponen dan elemen masyarakat yang melaksanakan halalbihalal, sudah selayaknya mengundang warga umat agama lainnya untuk bersama-sama mengikuti halalbihalal.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Profesor Sagaf S Pettalongi, Jumat (28/4) menyerukannya di Palu.  

"Semua umat beragama boleh mengikuti halalbihalal yang tujuannya untuk membangun dan memperkuat hubungan sesama manusia," kata Rektor Sagaf Pettalongi.

Dia menguraikan, halalbihalal menjadi satu tradisi dengan tujuan memperkuat hubungan kemanusiaan. 

Diyakini, hubungan antarsesama manusia yang terdiri dari berbagai latar belakang agama, akan semakin membaik, bila diawali dengan memberi maaf dan memaafkan.

Rektor UIN ini menegaskan bahwa memaafkan kesalahan dan kekhilafan orang lain merupakan salah satu perbuatan mulia yang disukai oleh Tuhan.

"Memberi maaf dan memaafkan, tidak hanya sesama Muslim, tetapi kepada sesama manusia, kepada tetangga kita, kepada kawan mitra dan relasi sosial," ucapnya.

Dia menyitir Surah Al-Imraan Ayat 134 sebagai ayat yang pas untuk kepentingan halal-bihalal. Debutkan di ayat tersebut disebutkan menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Kata orang lain dalam ayat tersebut, menurut dia, menunjukkan kemajemukan, tidak hanya kepada umat Islam.

Sagaf dikutip dari Antara,  juga menegaskan bahwa halalbihalal bukanlah kegiatan bid'ah, sehingga tidak boleh dilaksanakan.

"Bagi kelompok yang menganggap halalbihalal sebagai kegiatan bid'ah, maka tidak perlu menyalahkan dan mengkafirkan kelompok yang melaksanakan halalbihalal," ujarnya.

Penundaan Halal-bihalal
Pada kesempatan berbeda, MenkoPolhukam Mahfud MD mengatakan alasan instruksi penundaan halalbihalal di lingkungan kementerian, TNI, Polri, BUMN hingga pemerintah daerah untuk menjamin kelancaran mobilisasi arus balik. 

Penundaan halalbihalal tersebut dilalukan hingga pekan kedua pascaperayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. Dia menyarankan, halalbihalal dilakukan  awal bulan Mei 2023.

"Guna meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan Idul Fitri, maka pemerintah menghimbau agar kegiatan halalbihalal yang sifatnya pengumpulan pegawai secara serentak ditunda," kata Mahfud MD di Surabaya, Senin.

Mahfud memastikan bahwa aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu bukan merupakan pelarangan pelaksanaan halalbihalal. 

"Ini bukan pelarangan, tetapi penundaan, karena mungkin saja ada orang yang selain cuti bersama juga punya cuti tahunan atau cuti biasa. Cuti bersamanya tidak diperpanjang," katanya.

Ditekankan pula, meski halalbihalal ditunda, namun masa cuti bersama pegawai di lingkungan instansi pemerintah, TNI, Polri, dan BUMN tidak diperpanjang.

Untuk diketahui, cuti bersama dilaksanakan dan ditambah satu hari, menjadi tanggal 19, 20, 21,24, dan 25 April 2023, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenparRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Aturan cuti bersama mengalami perubahan dari yang sebelumnya dilaksanakan pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023. 

"Tidak boleh nambah cuti, cuti bersama tetap,"tegasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar