29 Mei 2021
14:55 WIB
Penulis: Seruni Rara Jingga
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 belum akan dibuka pada 31 Mei 2021. Sebelumnya beredar kabar rekrutmen CPNS akan dibuka di tanggal itu.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian terkait kapan pembukaan pendaftaran CPNS 2021.
"Belum ada keputusan resmi terkait kapan akan dibuka rekrutmen CPNS dan PPPK," kata Paryono kepada Validnews, Sabtu (29/5).
Paryono menyebut pihaknya masih mempersiapkan beberapa hal seperti sarana dan prasarana, sumber daya manusia serta regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam Surat Kepala BKN Nomor 4761/BP-KP.03/SD/K/2021 perihal Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru 2021, disebutkan bahwa saat ini masih terdapat peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-guru dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 belum dapat diumumkan.
"Jadwal pelaksanaan instansi akan diinformasikan lebih lanjut," tulis Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada surat tertanggal 28 Mei 2021.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 segera dibuka. Jadwal pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK rencananya dilakukan pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Hanya saja, rencana itu memang dapat berubah sewaktu-waktu karena masih bersifat tentatif. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai informasi awal kepada daerah terkait pembukaan penerimaan ASN di setiap instansi pemerintahnya.
"Jadi sebagai informasi awal, agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Andi Rahadian kepada Validnews, Selasa (11/5).
Adapun pemerintah telah mengumumkan akan menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 dengan membuka formasi sebanyak 1.275.387. Formasi tersebut terdiri dari 1 juta formasi PPPK guru, 189 ribu formasi untuk PNS dan PPPK di pemerintah daerah dan 83 ribu formasi untuk PNS dan PPPK di pemerintah pusat.
Penyelenggaraan seleksi CPNS 2021 terdiri dari jalur formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), formasi penyandang disabilitas, formasi diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat.
Sementara untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.