c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

11 Maret 2025

11:07 WIB

Reklamasi Teluk Manado Ancam Nelayan dan Ekologi

Reklamasi Teluk Manado meliputi lima pesisir di Kecamatan Tuminting yang berpotensi merusak lingkungan.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Reklamasi Teluk Manado Ancam Nelayan dan Ekologi</p>
<p>Reklamasi Teluk Manado Ancam Nelayan dan Ekologi</p>

Kegiatan reklamasi Teluk Manado. Antara.

JAKARTA – Riset Manado Scientific Exploration Team (MSET) menemukan, rencana reklamasi di Teluk Manado akan berdampak luas yang merugikan. Baik terhadap perekonomian dan keberlanjutan nelayan yang hidup di wilayah pesisir tersebut. 

Juga, bagi ekologi, lanjut Koordinator MSET, Rignolda Djamaluddin, akan berdampak terhadap keberlanjutan terumbu karang serta biota lainnya yang hidup di wilayah perairan laut tersebut.

Rencana reklamasi meliputi lima pesisir kelurahan di Kecamatan Tuminting, yaitu pesisir Sindulang Satu, Sindulang Dua, Bitung Karangria, Maasing, dan Tumumpa Dua.

“Berkaitan dengan rencana reklamasi di Teluk Manado yang berlokasi di sepanjang pesisir pantai Kelurahan Maasing hingga Tumumpa, 

“Reklamasi di dilokasi tersebut sangat kontroversial karena beberapa faktor,” ujar Rignola yang juga Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi Manado ini, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3).

Pertama, areal reklamasi merupakan wilayah pantai tersisa di Teluk Manado. Kedua, areal reklamasi berbatasan sangat dekat dengan kawasan konservasi Taman Nasional Bunaken.

Ketiga, kawasan reklamasi mencakup wilayah yang luas, yakni sekitar 90 hektare (ha). Keempat, sepanjang kawasan reklamasi terdapat masyarakat nelayan dan pesisir yang memiliki karakteristik budaya bahari yang kental dan ketergantungan ekonomi pada sumber daya pantai.

Kelima, pantai di kawasan reklamasi memiliki ciri fisik, biologis, dan ekologis yang spesifik. Keenam, sebagian wilayah pemukiman dekat pantai di kawasan reklamasi merupakan wilayah potensial terdampak bencana banjir.

MSET menemukan, dalam konteks ekologis kawasan pantai Manado bagian utara tersebut merupakan tempat hidup terakhir spesies-spesies ikan pantai atau ikan neritik Teluk Manado. 

Ikan-ikan tersebut sebelumnya banyak ditemukan di sepanjang pantai berpasir perairan dangkal antara muara Sungai Malalayang hingga muara Sungai Tondano yang telah diubah menjadi daratan.

Pesisir Manado itu merupakan hunian komunitas bahari Orang Manarou atau Suku Babontehu dengan kesatuan adat-istiadatnya, dan tercatat dalam literatur sebagai suku pertama penutur bahasa Melayu Manado.

Selain komunitas tersebut, juga terdapat komunitas lokal masyarakat pesisir lainnya yang menghuni, mengelola dan memanfaatkan kesatuan ekosistem darat dan laut yang ada di pesisir Teluk Manado.

Rencana reklamasi ini membuat masyarakat pesisir di sana semakin mengkhawatirkan ekosistem esensial di laut dan juga keberlanjutan profesi nelayan tradisional dan kecil yang ada di wilayah tersebut.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar