19 Agustus 2025
18:59 WIB
Ratusan Nelayan Terdampak Proyek Pelabuhan Patimban
Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang membuat 800 nelayan kehilangan mata pencahariannya
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi nelayan. Antara Foto/Angga Budhiyanto
JAKARTA - Organisasi nirlaba Lokataru Foundation mengatakan, pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang membuat 800 nelayan kehilangan mata pencahariannya.
“Pada hari ini mereka sudah tidak bisa melaut karena fishing ground-nya, daerah penangkapannya, sudah hilang. Sudah dijadikan kawasan reklamasi untuk pelabuhan,” jelas Manajer Riset Lokataru Hasnu Ibrahim, di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (19/8).
Dia menyesalkan, ratusan nelayan tersebut belum mendapatkan solusi dari pemerintah sampai ke hari ini. Nelayan sudah dilarang menangkap ikan di wilayah yang sudah direklamasi untuk pembangunan dermaga. Adapun daerah yang direklamasi untuk pembangunan dermaga sudah mencapai 301 hektare.
“Jadi pada saat mereka menangkap hari ini, maka mereka akan dilarang atau bahkan ditangkap,” jelasnya.
Hasnu mengatakan, alasan nelayan bisa ditangkap adalah karena daerah pelabuhan tersebut sudah ditetapkan sebagai zona merah.
Ketua Koperasi Patimban Rusdy mengatakan, pada 2015, sebelum dibangun pelabuhan, nelayan dijanjikan keuntungan dari pelabuhan sebanyak 2,5%.
“Tapi, sampai saat ini nelayan belum pernah merasakan,” ungkapnya.
Ia menuntut adanya ganti rugi seperti pembesaran kapal. Pasalnya, akibat wilayah tangkapan dibangun pelabuhan, pencarian ikan menjadi lebih jauh. Pelabuhan ini juga berdampak terhadap lingkungan, akibat ada pembuangan limbah.
Sebagai informasi, pemerintah membangun Pelabuhan Patimban untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang sudah tak memadai.
Kebedaraannya juga untuk membuka lapangan kerja bagi ribuan orang. Proyek ini masuk daftar proyek strategis nasional (PSN), sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2016.