c

Selamat

Minggu, 19 Mei 2024

NASIONAL

14 Januari 2022

15:08 WIB

PVMBG Lansir Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Semeru

Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Semeru untuk penentuan kebijakan pemanfaatan ruang dan pembangunan.

Penulis: Seruni Rara Jingga

Editor: Leo Wisnu Susapto

PVMBG Lansir Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Semeru
PVMBG Lansir Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Semeru
Tim relawan saat mencari korban bencana Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

JAKARTA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi meluncurkan peta terbaru kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Semeru, Jawa Timur.

Peta KRB Gunung Semeru tersebut merupakan pemutakhiran dari peta KRB sebelumnya, yang disusun pascaerupsi Gunung Semeru yang terjadi pada 4 Desember 2021 lalu.

"Kami berharap bahwa peta KRB Semeru ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, menjadikan pedoman bagi para pengambil keputusan atau kebijakan yang terkait dengan pemanfaatan ruang atau pembangunan fisik pada kawasan Semeru," ujar Andiani dalam konferensi pers virtual, Jumat (14/1).

Andiani menuturkan, pemutakhiran peta KRB Gunung Semeru dilakukan karena ada perubahan tipe besaran, karakteristik erupsi dan perluasan dampak erupsi Gunung Semeru. Hal tersebut, sambungnya, sangat berpengaruh pada perluasan kawasan rawan bencana Gunung Semeru.

Andiani menyebutkan ada perluasan area rawan bencana pada peta KRB Gunung Semeru terbaru. Terutama, di wilayah tenggara yang merupakan area terdampak atau area bukaan Gunung Semeru.

Sebagai perbandingan, berdasarkan peta KRB Gunung Semeru sebelumnya, yakni versi tahun 1996, kawasan rawan bencana tercatat seluas 72,16 hektare. Sementara dari peta KRB terbaru, kawasan rawan bencana menjadi 80,43 hektare atau bertambah seluas 12,5 hektare (ha).

Selain itu, Andiani juga mengungkapkan ada perubahan-perubahan area atau wilayah yang berada pada zona KRB I, KRB II dan KRB III. 

"Ada perubahan-perubahan area. Ada area yang dahulu merupakan KRB II, berubah menjadi KRB III. Dan ada area yang dahulunya bukan merupakan KRB, sekarang menjadi daerah KRB II," jelas dia.

Andiani menguraikan sejumlah wilayah yang berubah, di antaranya di Kecamatan Pronojiwo dan Kecamatan Candipuro. Untuk Kecamatan Pronojiwo, meliputi Desa Supiturang dan Desa Oro-oro Ombo.

Adapun Desa Supiturang, ujar dia, saat ini masuk dalam KRB III dan luasan area KRB-nya luas bertambah menjadi 9,19 km persegi (km2). Sedangkan Desa Oro-oro Ombo ada yang masuk ke dalam KRB III dan KRB II. Luasan area KRB-nya juga bertambah sebesar 0,03 km2.

Kemudian, pada Kecamatan Candipuro, ada Desa Sumberwuluh yang mengalami penambahan zona KRB seluas 3,28 km2.

"Kami sudah melakukan perhitungan desa-desa, kecamatan, hingga dusun mana saja yang masuk ke dalam kawasan rawan bencana. Kemudian luasan sebelum dan luasan sesudahnya," sambung Andiani.

Lebih lanjut, Andiani menyebut peta KRB Gunung Semeru ini dapat digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam rangka pembangunan dan pengembangan wilayah Gunung Semeru.

"Selain itu kami juga menyampaikan peta atau informasi ini kepada kementerian/lembaga terkait lain, contohnya kepada BNPB, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Bappenas dan kementerian lainnya," pungkas dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar