05 Juli 2025
08:47 WIB
Putusan MK Titik Perbaikan Sistem Pemilu
KPU tak masalah dengan putusan MK memisahkan pemilu nasional dan daerah karena sudah berpengalaman.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Relawan menata kotak suara yang selesai dirakit di gudang logistik KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara B arat, Jumat (4/10/2024). Sumber: AntaraFoto/Dhimas Budi Pratama.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah, harus menjadi titik perbaikan sistem pemilu nasional ke depan.
"Kita harus memposisikan putusan ini sebagai satu titik untuk perbaikan pemilu," kata Afif saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK yang digelar Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7) seperti dikutip dari Antara.
Afif menyatakan KPU siap melaksanakan putusan MK sebab KPU telah berpengalaman menjalankan beragam model sistem pemilu dengan segala kompleksitasnya.
“Kami kerjakan semua, (pemilu) paling rumit se-Indonesia, sedunia, yang (tahun) 2019, 2024 dikerjakan kok," ucap dia.
Namun, Ketua KPU beri syarat, seleksi penyelenggara pemilu dilakukan secara serentak sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Sebab, kata dia, seleksi penyelenggara pemilu selama ini dilakukan secara tidak serentak, bahkan masih ada pergantian penyelenggara pemilu jelang beberapa hari sebelum pemilu digelar.
Baca juga: Seluruh Fraksi Di DPR Akan Kumpul Bahas Putusan MK
"Ini yang kami sampaikan sejak tahun 2022 untuk melakukan keserentakan seleksi," urai dia.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan putusan MK memunculkan sejumlah persoalan. Seperi, potensi meningkatnya biaya pemilu dan politik uang yang tinggi karena kerja paket dalam pelaksanaan kampanye pemilu menjadi terpisah.
“Selain itu, terjadinya praktik jual beli tiket pencalonan. Persaingan untuk mendapatkan posisi politik di tingkat pusat dalam pemilu DPR semakin meningkat sebanding dengan kerawanan buying candidacy,” kata Bagja dalam kesempatan yang sama.