c

Selamat

Kamis, 2 Mei 2024

NASIONAL

03 Agustus 2021

17:05 WIB

Publik Nilai KY Loloskan Calon Hakim Agung Bermasalah

Miliki kekayaan yang tak dilaporkan

Penulis: Herry Supriyatna

Editor: Leo Wisnu Susapto

Publik Nilai KY Loloskan Calon Hakim Agung Bermasalah
Publik Nilai KY Loloskan Calon Hakim Agung Bermasalah
Gedung Mahkamah Agung. ANTARA

JAKARTA – Anggota Koalisi Pemantau Peradilan, Erwin Natosmal Oemar mengatakan, 30% calon hakim agung yang lolos seleksi tahap tiga yang meliputi tes kesehatan dan kepribadian diragukan independensinya.

Sebelumnya, sebanyak 24 nama calon hakim agung dinyatakan lolos seleksi tahap tiga. Para calon hakim agung yang lolos itu, kini sedang menjalani tes wawancara. Setelah itu, calon hakim yang lolos akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Erwin, masih ada calon hakim yang berpotensi tidak independen itu menunjukkan, Komisi Yudisial (KY) tidak serius dalam menyaring calon hakim agung.

"KY tidak serius menyaring calon hakim agung. Sekitar 30% calon hakim agung di tahap ini bermasalah atau diragukan independensinya," papar Erwin dalam keterangan persnya, Selasa (3/8).

Dia menduga, salah satu calon hakim agung yang lolos seleksi tahap tiga ini memiliki kekayaan melimpah dan tak sesuai dengan profil yang ditampilkan. Bahkan, ada juga yang memiliki rumah di kawasan elite di luar negeri. 

Maka dari itu, Erwin berharap masyarakat serius memantau kinerja KY dalam menyaring orang-orang terbaik untuk duduk sebagai Hakim Agung, terutama dalam seleksi tahap akhir ini.

"Jangan sampai, calon-calon yang bermasalah ini menjadi wakil Tuhan yang akan menggadaikan palu keadilan," kata Erwin.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Rekrutmen Calon Hakim Agung 2021 KY, Siti Nurdjanah mengatakan, hasil seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung tertuang dalam Pengumuman Nomor 05/PIM/RH.01.04/07/2021. 

"Ini berdasarkan rapat pleno KY tanggal 29 Juli 2021," kata Siti.

KY mengumumkan 24 nama yang lolos tersebut. Pada Kamar Pidana, nama yang lolos meliputi Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.

Kemudian pada Kamar Perdata, ada enam peserta yang lolos, yaitu Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto.

Untuk Kamar Militer ada tiga peserta calon hakim agung yang melanjutkan seleksi tahap selanjutnya, yaitu Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Slamet Sarwo Edy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II-Jakarta.

Kemudian, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan yang tengah menduduki posisi Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama. Kemudian, Brigjen TNI Tiarsen Buaton sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar