c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

21 Agustus 2025

17:45 WIB

Puan: Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan Sesuai Harga Di Jakarta

Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku siap mengevaluasi nilai tunjangan rumah anggota DPR Rp50 juta per bulan yang ramai disorot masyarakat

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Puan: Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan Sesuai Harga Di Jakarta</p>
<p>Puan: Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan Sesuai Harga Di Jakarta</p>

Ilustrasi DPR. AntaraFoto/Rivan Awal Lingga

JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan nilai tunjangan rumah anggota DPR telah melalui kajian yang matang. Tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan juga dinilai DPR sesuai dengan harga di Jakarta.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta," ucap Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

Puan juga menyampaikan tidak ada kenaikan gaji untuk anggota DPR. Setiap anggota DPR saat ini tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan, sehingga diganti dengan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.

"Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata. Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara," ungkapnya.

Meski begitu, Puan mengaku siap mengevaluasi besaran nilai tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan yang ramai dikritik masyarakat.

"Kalau ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," kata Puan.

Puan bahkan meminta masyarakat untuk terus mengawasi kinerja DPR, baik dari sisi anggaran maupun legislasi atau pengawasan terhadap pemerintah. Ia menegaskan Parlemen tidak alergi dengan kritik dan masukan.

"Kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR," tutur Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir juga membantah adanya kenaikan gaji anggota DPR. Menurutnya, nominal yang bertambah untuk anggota periode 2024-2029 itu karena adanya tunjangan perumahan.

"Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya," kata Adies dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8) di Jakarta.

Adies melanjutkan, sedari awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebab pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh para anggota DPR.

"Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI," beber Adies.

Ia juga mengklarifikasi soal kenaikan tunjangan beras, dari sekitar Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulannya. Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras. Nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.

"Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000,-/ bulan, bukan Rp12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010," tegas Adies.

Selain itu, Politikus Partai Golkar ini juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai   menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.

"Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," jelas Adies.

DPR RI dipastikannya selalu terbuka terhadap segala masukan dan kritik dari publik. Baik itu kritik soal kinerja, anggaran ataupun pengawasan kepada pemerintah. 

"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," tandas dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar