12 Juni 2025
20:37 WIB
Puan Respons Pengoplosan Gas Subsidi: Kejahatan Terhadap Rakyat Kecil
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, praktik pengoplosan gas subsidi tidak bisa dibiarkan, sebab akan menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap kebijakan subsidi pemerintah
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Ketua DPR RI Puan Maharani (ANTARA/HO-DPR)
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai praktik pengoplosan gas bersubsidi di tiga titik kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor sebagai kejahatan terhadap rakyat kecil. Puan menyampaikan keprihatinan atas kasus ini dan meminta pemerintah tak menutup mata.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Pengoplosan gas bersubsidi adalah kejahatan terhadap rakyat kecil yang tidak boleh dianggap remeh," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6) di Jakarta.
Menurutnya, selain merugikan negara, praktik pengoplosan ini juga membahayakan keselamatan jutaan warga yang mengandalkan gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, tabung yang dimodifikasi secara ilegal berpotensi meledak dan risikonya ditanggung para ibu.
"Membahayakan ibu-ibu di dapur, anak-anak, dan keluarga di rumah yang menggunakan tabung gas bersubsidi sehari-harinya. Termasuk para pedagang kecil," tegas Puan.
Puan menilai maraknya pengoplosan gas subsidi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat kebijakan subsidi yang sejatinya ditujukan untuk melindungi masyarakat kecil.
Ia menyayangkan masih adanya oknum tak bertanggung jawab yang justru mencari keuntungan dengan mempertaruhkan keselamatan warga.
Karena itu, Ketua DPP PDIP ini mendesak pemerintah agar tidak hanya bersikap reaktif setelah kejadian terungkap, melainkan bertindak tegas untuk mencegah kasus serupa terulang.
"Pengoplosan gas subsidi sangat mengancam keselamatan rakyat. Pemerintah tidak boleh menutup mata. Dan penegak hukum harus tegas dalam mengusut kasus ini," papar dia.
Puan juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya melibatkan banyak pihak mulai dari distribusi Pertamina, pengawasan Kementerian ESDM, hingga deteksi dini oleh aparat penegak hukum di lapangan.
"Kalau bisa sampai ada anjing penjaga di gudang pengoplos, itu artinya mereka sudah merasa nyaman beroperasi. Artinya juga, pengawasan kita terlalu longgar, atau bahkan ada pembiaran," ucap dia.
Puan turut mendorong adanya pembenahan menyeluruh dalam sistem pengawasan LPG subsidi. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi pelacakan serta transparansi data distribusi hingga ke level pengecer.
Ia pun mengaku beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat soal isi tabung gas yang tidak sesuai, namun kebanyakan masyarakat bingung harus melapor ke mana. Imbasnya menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan terhadap kebijakan subsidi.
"Pemerintah tidak bisa diam saja saat keselamatan rakyat dipertaruhkan. Harus ada penanganan yang berkesinambungan dari persoalan ini," beber Puan.
Untuk itu, dia mendorong dibentuknya satuan tugas lintas kementerian yang mampu merespons cepat setiap dugaan penyimpangan dalam program gas bersubsidi. Harapannya praktik-praktik nakal semacam pengoplosan bisa dihentikan secara tuntas.
Negara, lanjut Puan, tidak boleh kalah dari pihak-pihak yang mengancam keselamatan warga dan mengambil hak-hak rakyat yang memang berhak mendapatkan subsidi.
"Kalau tidak segera diperbaiki, praktik seperti ini akan terus menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap kebijakan subsidi, dan yang paling dirugikan adalah rakyat kecil," tandas Puan.
Sebelumnya, polisi menggerebek tiga gudang pengoplosan gas subsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, Selasa (10/6) lalu. Ratusan tabung gas ukuran 12 kg dan 3 kg diamankan. Namun, sayangnya para pelaku berhasil melarikan diri karena diduga sudah mengetahui kedatangan petugas, mereka bahkan menggunakan anjing penjaga untuk mengamankan gudang.